BERITAUSUKABUMI.COM-Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menegaskan jajaran Polres Sukabumi akan tetap melakukan sweeping terhadap tempat-tempat maksiat selama Bulan Ramadhan 1443/2022 H.
Dedy Darmawansyah meminta pabila ada kelompok masyarakat yang menemukan kegiatan yang berbau maksiat jangan melakukan sweeping atau bertindak sendiri tetapi harus melaporkan kepada polisi.
“Kita tetap kita razia miras, razia tempat maksiat. Dimohon kepada masyarakat kalau emang ada tempat maksiat yang masih buka, karaoke tempat hiburan yang menjual miras hubungi kami,”tegas AKBP Dedy Darmawansyah dalam kegiatan konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Jumat 01 Maret 2022.
LIHAT JUGA :
- Minimalisir Potensi Gangguan PLTU Palabuharatu MoU Dengan Polres Sukabumi
- Bertemu MUI dan Ormas Islam Kapolres Sukabumi Harap Tidak ada Sweeping Pekat Jelang Ramadhan
Untuk teknisnya Dedy Darmawansyah menegaskan pihaknya bersama dengan unsur lain akan mendirikan Posko Ramadhan dan Tim Tertib Ramadhan dalam melaksanakan sweeping terhadap tempat maksiat.
Untuk posko tertib Ramadhan Dedy Darmawansyah menyebutkan telah mempersiapkan posko terpadu di Polsek bahkan di Polres.”Untuk pelaksanaannya kita akan bentuk tim pengawasan terpadu yang terdiri dari Polres Sukabumi, unsur TNI dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan awak media tentang pemberian efek jera terhadap pelaku penjual miras, mantan Kasubdit Harda Polda Banten itu menegaskan ada satu perkara miras yang diproses penyidikan.”Ada satu perkara yang kita lanjutkan untuk masalah miras tadi untuk jelasnya Kasat Narkoba yang jelaskan,” tandasnya.
editor : Hasna Fatimah Zahra