Minimalisir Potensi Gangguan PLTU Palabuharatu MoU Dengan Polres Sukabumi

Penandatangan MoU antara Polres Sukabumi dan PLTU Palabuhanratu

BERITAUSUKABUMI.COM-PLTU Jabar II Selatan atau dengan PLTU Palabuhanratu mengadakan kerjasama dengan Polres Sukabumi dalam pelaksanaan pengamanan.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam suatu naskah kerjasama (MoU) antara PLTU Jabar II Selatan yang ditandatangani pagi ini di Mapolres Sukabumi, Rabu 30 Maret 2022.

Penandatanganan naskah kerjasama dilakukan oleh General Manajer PLTU Jabar II Selatan Palabuhanratu Rizki Priatna disaksikan oleh Wakapolres Sukabumi Kompol R Bimo Moernanda mewakili Kapolres Sukabumi.”Semoga dengan MoU ini kita bisa dilaksanakan dengan baik dan saling membantu. Kita juga mengharapkan apabila ada permasalahan agar segera disampaikan kepada pihak Polres Sukabumi,”ujar R. Bimo.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA :

Sementara pihak GM PLTU JABAR II Selatan Palabuhanratu Rizki Priatna menjelaskan PT. Indonesia Power ini merupakan anak perusahaan dari PT. PLN Persero yang diberi tanggung jawab untuk mengelola operasi dan pemeliharaan PLTU JABAR II SELATAN Palabuhanratu.
“Dalam rangka itu kami menjalin kerjasama dengan Polres Sukabumi agar lebih fleksibel,” ungkap Rizki dalam sambutannya

Menurut Rizki Priatna PLTU Jabar II Selatan Palabuhanratu mensuplai tenaga listrik ke bagian selatan dan barat pulau Jawa sampai ke Kota Depok bahkan ke Cawang.”Jadi posisi PLTU Jabar II Selatan Palabuhanratu sangat strategis dan termasuk obyek vital nasional,” ungkap Rizki.

Dengan MoU ini Rizki Priyatna menegaskan bukan menghindari dari hukum, tetapi minimal ada perlindungan dari adanya potensi gangguan.”Kalau ada anggota atau staf saya melanggar hukum yang ditindak saja,” pungkasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *