Mantan Anggota DPRD Kota Sukabumi Sukses Tipu Sejumlah Ustadz dengan Umroh Gratis

Mantan anggota DPRD Kota Sukabumi diduga tipu sejumlah ustadz dengan program umroh gratis
Pelaksanaan ibadah umroh/foto: pixabay

BERITAUSUKABUMI.COM-Sejumlah ustadz di Kota Sukabumi kena tipu program umroh gratis oleh seorang mantan Anggota DPRD Kota Sukabumi, inisial HH (50).

HH kini sudah diamankan di Polres Sukabumi Kota. Penangkapan HH berdasarkan laporan para korban pada Desember 2022 lalu. Di mana sebelumnya HH sudah menjanjikan akan memberangkatkan sembilan ustadz tersebut, pada 26 September 2022.

Namun, sampai 2023 ini sembilan ustadz itu belum jua berangkat umroh seperti yang dijanjikan HH. Atas dasar laporan itu Satreskrim Polres Sukabumi Kota kemudian pada 1 Mei 2023, menangkap tersangka .

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto, mengungkapkan modus penipuan umroh gratis yang dilakukan HH terhadap sejumlah ustadz tersebut yakni dengan menawarkan program umroh gratis bagi para ustadz atau alim ulama.

LIHAT JUGA :

“Menawarkan program gratis tapi dalam kenyataannya terduga pelaku tetap meminta uang sebesar Rp 2,5 juta kepada masing-masing ustadz dengan alasan untuk pengurusan administrasi seperti pembuatan paspor, transportasi serta perlengkapan ibadah umrah,”ungkap Yanto Sudiarto kepada wartawan Senin (8/5/2023).

Tidak hanya menawarkan program umroh gratis bagi ustadz, tersangka HH juga menawarkan ke sembilan ustadz itu yang ingin membawa istri dan anaknya maka harus membayar biaya administrasi tambahan sebesar Rp35 juta dengan DP Rp8,5 juta dan dapat dicicil.

“Ada satu korban mengirimkan uang sebesar Rp59,5 juta. Rencananya uang itu untuk biaya umroh kedua orangtuanya. Para korban pun sempat mengikuti manasik haji hinga tak menaruh curiga terhadap pelaku,” ungkapnya.

Total kerugian akibat dugaan penipuan umroh gratis yang dilakukan HH tersebut diperkirakan mencapai Rp204,8 juta.

“Ancaman pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 17 lembar kwitansi dan dua lembar rekening koran,” jelasnya.

Berikut Identitas Sembilan Korban Penipuan Umroh Gratis yang Dilakukan HH :

1.  MUHAMAD YUSUF
Kp. Sawah Bera Rt. 03/04 Kel. Dayeuh Luhur Kec. Warudoyong Kota Sukabumi

2. IRFAN AMINULLAH
Kp. Caringin Ngumbang Rt. 04/10 Kel. Benteng Kec. Warudoyong Kota Sukabumi.

3. ABDURAHMAN
Gg. Langgeng jaya II Rt. 05/03 Kel. Cikondang Kec. Citamiang Kota Sukabumi.

4. UJANG ROYANI
Kp. Cijambe Girang Rt. 21/10 Desa. Sukaresmi Kec. Cisaat Kab. Sukabumi.

5. NADIN ALFIQRI
Kp. Malingping Rt. 02/03 Kel. Situmekar Kec. Lembursitu Kota Sukabumi.

6. ABDUL HANAN
Pemuda Gg. M Ojo Rt. 03/07 Kel. Citamiang Kec. Citamiang Kota Sukabumi.

7. MISBAHUDIN
Babakan baru Rt. 03/07 Kel. Citamiang Kec. Citamiang Kota Sukabumi.

8. SASMITA
Jl. Pemuda Rt. 07/02 Kel. Citamiang Kec. Citamiang Kota Sukabumi.

9. DEDE KOMARUDIN
Kp. Caringin ngumbang Rt. 02/08 Kel. Sukakarya Kec. Warudoyong Kota Sukabumi.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *