BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, menerima audiensi dari Presidium Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Sukabumi Utara. Pertemuan digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/6/2025).
Audiensi tersebut membahas permohonan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk mendukung proses pemekaran wilayah Sukabumi Utara.
Ketua Presidium CDOB KSU Mamad menyampaikan bahwa surat rekomendasi dari pemerintah daerah menjadi salah satu syarat penting untuk pengajuan ke tingkat provinsi dan pusat.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat memberikan surat dukungan secara resmi, sehingga perjuangan pembentukan Kabupaten Sukabumi Utara dapat terus berlanjut hingga ke pusat,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Sekda Ade Suryaman menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap mendukung inisiatif pemekaran, namun pelaksanaan pemekaran wilayah saat ini masih menunggu pencabutan moratorium dari pemerintah pusat.
“Kebijakan ini tergantung pada pemerintah pusat. Kami di daerah memprioritaskan kesiapan, baik dari sisi administrasi maupun teknis. Saat moratorium dicabut, Sukabumi Utara harus sudah benar-benar siap,” tegas Ade.
Ia juga menyampaikan bahwa segala aspek, mulai dari infrastruktur pemerintahan, pembiayaan, hingga dokumen administratif, perlu disiapkan secara matang agar usulan pemekaran bisa diterima dan diproses dengan cepat ketika waktunya tiba.





