Diisi Orang Lama Perombakan Kepengurusan DOB KSU Baru Dinilai Feodal

Perombakan kepengurusan Presidium Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (DOB KSU) menuai kritik. Pergantian struktur dinilai tidak membawa penyegaran organisasi karena hanya mengganti ketua, tanpa melibatkan keterwakilan perempuan dan generasi muda.
Dewek Sapta Anugerah

BERITAUSUKABUMI.COM-Perombakan struktur kepengurusan Presidium Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (DOB KSU) menuai kritik tajam.

Perubahan yang dilakukan dinilai tidak mencerminkan penyegaran organisasi, melainkan sekadar pergantian posisi ketua tanpa menyentuh struktur kepengurusan secara menyeluruh.

Sekretaris Jenderal Garda Mura, Dewex Sapta Anugrah, menilai mayoritas kepengurusan presidium masih diisi oleh orang-orang lama, sehingga tidak menunjukkan adanya pembaruan gagasan maupun semangat gerakan.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan penyegaran, tapi hanya pergantian struktural semata. Yang berubah hanya ketua, sementara unsur kepengurusan lainnya tetap orang yang sama,” ujar Dewex dalam keterangannya yang diterima BERITAUSUKABUMI.COM, Sabtu (20/12/2025).

Menurut Dewex, komposisi kepengurusan yang baru juga dinilai tidak inklusif karena tidak menghadirkan keterwakilan gender.

Padahal, keterlibatan perempuan dinilai penting untuk mencerminkan representasi sosial masyarakat Sukabumi Utara.

“Tidak ada representasi gender. Seharusnya ada ruang bagi perempuan untuk terlibat dan mewakili aspirasi kelompoknya dalam perjuangan DOB,” tegasnya.

Selain itu, Dewex menyoroti dominasi kelompok usia tua atau generasi baby boomers dalam struktur presidium.

Kondisi tersebut dinilai menutup ruang partisipasi bagi generasi muda, khususnya kalangan milenial di wilayah Sukabumi Utara.

Ia bahkan menyebut karakter kepengurusan presidium saat ini cenderung bersifat feodal dan elitis.

“Tidak ada keterwakilan generasi muda. Ini menunjukkan presidium belum terbuka secara gerakan. Padahal, perjuangan DOB membutuhkan energi, gagasan, dan dialog lintas generasi,” kata Dewex.

Dewex juga menilai presidium seharusnya melibatkan legislator yang berasal dari wilayah Sukabumi Utara, karena memiliki legitimasi politik serta pemahaman wilayah yang kuat dalam mendorong proses pemekaran daerah.

Atas dasar itu, Dewex secara tegas meminta Bupati Sukabumi Asep Japar untuk menunda penandatanganan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Presidium DOB KSU, hingga terdapat kejelasan arah politik dan komposisi kepengurusan yang benar-benar representatif.

“Saya meminta Bupati Sukabumi tidak menandatangani SK kepengurusan Presidium DOB KSU sebelum ada langkah politik yang inklusif, representatif, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

Kritik ini menambah dinamika dalam proses perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara, yang hingga kini masih menjadi aspirasi kuat sebagian masyarakat di wilayah utara Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *