BERITAUSUKABUMI.COM-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan akan mengumumkan sepuluh nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional pada Senin (10/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 2025 ini.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi pada Minggu (9/11/2025) di kediaman Presiden di Kertanegara, Jakarta.
“Besok, Insya Allah akan diumumkan. Iya, oleh Presiden Prabowo langsung. Kurang lebih sepuluh nama,”ujar Prasetyo kepada wartawan, Minggu (9/11).
Saat dikonfirmasi apakah Presiden ke-2 RI, Soeharto, termasuk dalam daftar penerima gelar tersebut, Prasetyo membenarkannya.
“Itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,”jelasnya menambahkan.
Gelar Pahlawan Nasional merupakan penghargaan tertinggi dari negara kepada individu yang dianggap berjasa besar bagi kemerdekaan, pembangunan, dan keutuhan bangsa.
Proses seleksi dilakukan melalui tahapan panjang oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Nama-nama yang diusulkan oleh daerah atau organisasi akan diseleksi berdasarkan kriteria ketat, termasuk rekam jejak moral, kontribusi nyata bagi negara, serta keteladanan hidup.
Kemensos sebelumnya telah menyerahkan daftar nama hasil seleksi kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Pengumuman resmi dijadwalkan bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Kontroversi dan Pro-Kontra Nama Soeharto
Masuknya nama Soeharto dalam daftar calon penerima gelar Pahlawan Nasional menuai beragam reaksi di masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai, sebagai pemimpin selama 32 tahun, Soeharto memiliki jasa besar dalam membangun stabilitas nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meletakkan dasar pembangunan nasional.
Namun di sisi lain, sebagian kelompok masyarakat dan aktivis menilai Soeharto tidak layak menerima gelar tersebut karena terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pembatasan kebebasan politik, dan praktek korupsi selama masa pemerintahannya.
Salah satu yang menolak, Lingkar Kajian Kebangsaan (LKK), menyebut pemberian gelar kepada Soeharto akan mencederai keadilan sejarah.
“Kita menghormati jasa pemimpin, tapi gelar pahlawan tidak boleh diberikan tanpa menimbang sisi kelam sejarah bangsa,” ujar Dewek Sapta Anugerah perwakilan LKK dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/11/2025).





