BERITAUSUKABUMI.COM –Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali menuai polemik.
Lingkar Kajian Kebangsaan (LKK) secara tegas menolak wacana tersebut karena dinilai mencederai semangat reformasi dan mengkhianati prinsip keadilan sejarah bangsa.
Dalam diskusi publik daring bertajuk “Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto” yang digelar Minggu (9/11/2025) pukul 18.30 WIB, LKK menghadirkan dua pembicara utama, yakni Fahmi Iss Wahyudy, peneliti dari IPRC, dan Bonnie Triyana, anggota DPR RI Komisi X Fraksi PDI Perjuangan sekaligus sejarawan. Diskusi ini dimoderatori oleh Septian Hidayat.
Fahmi Iss Wahyudy: Soeharto Tidak Layak Jadi Pahlawan Nasional
Dalam pandangannya, Fahmi Iss Wahyudy menegaskan bahwa Soeharto tidak layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional karena catatan kelam yang melekat pada masa pemerintahannya.
“Pahlawan sejati bukan hanya mereka yang membangun fisik bangsa, tetapi juga yang menjaga moral, kemanusiaan, dan kedaulatan rakyat. Tragedi kemanusiaan 1965–1966, korupsi sistemik, dan represi politik yang terjadi di bawah Soeharto menodai makna kepahlawanan,” ujar Fahmi.
Ia menambahkan, pemberian gelar tersebut tanpa adanya pengakuan dan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu justru menjadi bentuk ketidakadilan sejarah.
“Tak ada rekonsiliasi tanpa kebenaran,” tegasnya.
Bonnie Triyana: Proses Pengajuan Gelar Soeharto Cacat Prosedural
Sementara itu, Bonnie Triyana menyoroti aspek prosedural dalam pengajuan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Menurutnya, usulan tersebut cacat secara mekanisme dan sarat kepentingan politik.
“Jabatan presiden adalah jabatan publik. Kalau salah, harus dikritik. Kita harus mendesakralisasi jabatan publik, bukan melecehkannya, tetapi menempatkannya dalam konteks demokratis,” kata Bonnie.
Ia juga mengingatkan bahwa seorang pahlawan nasional seharusnya memiliki rekam jejak perjuangan yang bersih dan tidak menyisakan luka sejarah.
“Krisis 1997–1998 membuktikan apa yang dibangun selama puluhan tahun hanya seperti raksasa berkaki lempung. Pahlawan sejati bukanlah dia yang membawa kesengsaraan bagi banyak orang,” imbuhnya.
Bonnie menilai, pengajuan gelar pahlawan kepada Soeharto yang tidak melalui konsultasi publik dan diskusi akademik yang mendalam, melainkan diajukan secara tergesa-gesa oleh Kementerian Sosial, menjadi alasan tambahan mengapa wacana ini layak ditolak.
Empat Alasan Kunci Penolakan LKK
Melalui kajian mendalam bersama elemen masyarakat sipil, Lingkar Kajian Kebangsaan (LKK) menyampaikan empat alasan utama penolakan terhadap pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional:
- Pelanggaran HAM Berat yang Belum Terselesaikan — Adanya catatan kelam tragedi kemanusiaan yang terjadi secara sistematis di masa Orde Baru.
- Praktik KKN yang Terstruktur dan Masif — Korupsi, kolusi, dan nepotisme menjadi warisan yang merusak tatanan ekonomi bangsa.
- Pengkhianatan terhadap Ideologi Nasionalisme Kerakyatan — Soeharto dinilai menyimpang dari semangat Trisakti dan ajaran Bung Karno.
- Anti-Demokrasi dan Pembungkaman Pers — Rezim Orde Baru dikenal mengekang kebebasan berekspresi dan memanipulasi sejarah nasional (De-Soekarnoisasi).
Seruan LKK: Tolak Pemutihan Sejarah
Menutup diskusi, LKK menyerukan kepada pemerintah agar mencabut wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengawal keadilan sejarah dan menolak segala bentuk pemutihan terhadap pelanggaran HAM masa lalu.
“Bangsa yang besar bukan bangsa yang melupakan sejarah, tetapi bangsa yang berani menegakkan kebenaran atas sejarahnya sendiri,” demikian pernyataan resmi LKK.





