Kasus Ferdy Sambo Sudah Siap Dibawa ke Pengadilan

Berkas kasus sambo sudah lengkap
Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawati

BERITAUSUKABUMI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana serta Obstruction of Justice terkait dengan tersangka FS, tersangka PC, tersangka REPL, tersangka RRW, dan tersangka KM dinyatakan lengkap secara formil dan materiil telah lengkap atau P-21.

“Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan,” ucap Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana pada Rabu (28/9/2022).

“Berkas perkara atas nama tersangka FS, tersangka PC, tersangka REPL, tersangka RRW, dan tersangka KM dinyatakan lengkap secara formil dan materiil (P-21) setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P.16) pada Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum,”ungkap Fadil.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA : Terbukti Langgar Etik Kematian Brigadir J, Ipda Arsyad Anak Anggota DPR Didemosi 3 Tahun

Adapun para tersangka disangka melanggar primair Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Tanpa Rencana. Lalu terhadap tersangka PC, pemberlakuan penahanan sepenuhnya merupakan kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan telah dilakukan kerja sama dengan Bidang Intelijen untuk melakukan pencegahan serta pencekalan agar Tersangka tidak melakukan perjalanan ke luar negeri guna kepentingan persidangan di pengadilan.

LIHAT JUGA : Heri Gunawan : Betul Arsyad Anak Saya

Pihak Polri mengapresiasi tim khusus dan Kejagung yang terus bekerja keras, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara kasus Duren Tiga. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa berkas tersebut dinyatakan lengkap merupakan wujud dan bukti komitmen dari Polri serta Kejagung dalam mengusut tuntas kasus tewasnya Brigadir J maupun Obstruction of Justice. “Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” tegas Kadiv Humas Polri.


sumber : berbagai sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *