Ini Total Hutang Kades Karang Mekar yang Tega Jaminkan Mobil Ambulance

Terlilit persoalan hutang piutang, Kepala Desa Karang Mekar Kecamatan Cimanggu Kabupaten Sukabumi, Syarif Hidayat dikabarkan telah menjaminkan mobil ambulance milik Desa Karang Mekar. Informasi yang terhimpun, Syarif Hidayat dikabarkan telah menjaminkan mobil ambulance milik Desa Karang Mekar terkait urusan hutang piutang kepada salah seorang pemilik pengusaha lokal asal Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi. Dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Camat Cimanggu AR Rusmawijaya membenarkan informasi mobil ambulance milik Desa Karang Mekar saat ini telah jadi jaminan akibat persoalan hutang piutang antara Kades Syarif Hidayat dengan pengusaha lokal asal Kalibunder, Iwan.
Mobil ambulance milik Desa Karang Mekar yang jadi jaminan hutang piutang/foto:istimewa

BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Desa (Kades) Karang Mekar Kecamatan Cimanggu Kabupaten Sukabumi, Sarip Hidayat diketahui memiliki hutang piutang terhadap Iwan Ruswandi, seorang pengusaha lokal asal Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan pengakuan yang disampaikan Iwan Ruswandi, mobil ambulance Desa Karang Mekar ia terima dari Kades Sarip Hidayat di hari Senin tanggal 11 September 2023.

Kades Sarif Hidayat meminjam uang terhadap dirinya sekitar tahun 2021 lalu, dengan total rincian Rp 277.000.000, (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Rupiah).

Bacaan Lainnya

Karena belum sanggup membayar hutang tersebut, Kades Sarip Hidayat kemudian nekad menawarkan mobil ambulance Desa Karang Mekar ke Iwan Ruswandi sebagai jaminan sementara hutangnya.

“Dengan dalih bahwa dia akan memberikan keuntungan kepada saya dengan cara akan memberi proyek di setiap kali ada kerjaan di Pemerintah Desa Karang Mekar, akan tetapi semua yang dikatanya tadi tak kunjung terbukti. Bahkan, setiap saya konfirmasi atau menanyakan kepada dia, ia hanya bisa memberikan janji manis saja,”kata Iwan dalam rilis resminya yang diterima BERITAUSUKABUMI.COM, Selasa (19/9/2023).

LIHAT JUGA :

Iwan sebenarnya tidak ada niat atau menerima mobil ambulance Desa Karang Mekar sebagai jaminan sementara hutang Kades Sarip Hidayat.

“Saya telah menerima jaminan sementara kedaraan mobil ambulan dengan Nomor Polisi F 9959 QX Desa Karang Mekar dari Saudara Sarip Hidayat selaku Kepala Desa Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi yang ia antarkan langsung ke kediaman atau rumah pribadi saya yang berada di Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi,”terangnya.

Kemudian, alasan lain ia mau menerima jaminan sementara mobil ambulance tersebut, karena Kades Sarip Hidayat sendiri mengakui jika sebagian uang yang dipinjam dari dirinya, itu belikan untuk mobil siaga Desa atau mobil ambulance.

“Uang dari saya ia gunakan untuk mengganti dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan atau lebih tepatnya pembelian kendaraan tersebut uang bersumber dari diri saya,”tukasnya.

Iwan hanya berharap agar Kades Sarip Hidayat bisa sesegera mungkin menyelesaikan atau melunasi semua kaitan uangnya terhadap dirinya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *