beritausukabumi.com-Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan, hanya Kecamatan Kalibunder, Tegalbuleud, dan Kecamatan Pabuaran yang masih berstatus tanggap darurat bencana.
Sedangkan, 36 kecamatan yang terdampak bencana akan memasuki masa transisi. 36 kecamatan itu ditetapkan masuk ke masa transisi lantaran telah memenuhi kriteria.
“Setelah dua pekan menetapkan tanggap darurat bencana dan mengevalusinya, sehingga sebagian besar masuk ke transisi,”ujar Marwan Hamami usai rapat koordinasi tanggap darurat bencana dan evaluasi penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Selasa (17/12/2024).
Menurut Marwan Hamami, 36 kecamatan masuk transisi karena dari hasil evaluasi seperti pencarian dan pertolongan sudah tidak ada, evakuasi sudah tak ada, aksebilitas sebagian besar telah tertangani, pengungsi telah terlayani dengan baik, hingga pemicu bencana dalam hal ini hujan, intensitasnya sudah mulai mengecil.
Tersisanya tiga kecamatan yang masih berstatus tanggap darurat bencana, menurut Marwan karena infrastruktur yang belum normal dan masih banyak warga yang berada di posko pengungsian.
“Kita akan menyelesaikan infrastruktur yang masih belum normal. Ditambah beberapa persoalan dasar lainnya. Sehingga ditetapan tanggap darurat bencana untuk tiga kecamatan tersebut,” ucapnya.
Tanggap darurat bencana di tiga kecamatan tersebut akan berlangsung selama tujuh hari ke depan. Di mana, di hari ke tujuh akan kembali dievaluasi untuk menentukan status kebencanaannya.
“Setelah ditetapkan, nanti yang tiga kecamatan ini kita evaluasi lagi,” ungkapnya.
Marwan berterima kasih terhadap semua pihak yang telah membantu. Sehingga, sebagian besar bencana di Kabupaten Sukabumi bisa tertangani dengan baik.”Terima kasih untuk semua yang telah banyak membantu,” pungkasnya.





