BERITAUSUKABUMI.COM-Terlilit persoalan hutang piutang, Kepala Desa Karang Mekar Kecamatan Cimanggu Kabupaten Sukabumi, Syarif Hidayat dikabarkan telah menjaminkan mobil ambulance milik Desa Karang Mekar.
Informasi yang terhimpun, Syarif Hidayat dikabarkan telah menjaminkan mobil ambulance milik Desa Karang Mekar terkait urusan hutang piutang kepada salah seorang pemilik pengusaha lokal asal Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi.
Dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Camat Cimanggu AR Rusmawijaya mengatakan pihaknya masih menulusuri informasi mobil ambulance milik Desa Karang Mekar yang sudah jadi jaminan akibat persoalan hutang piutang antara Kades Syarif Hidayat dengan pengusaha lokal asal Kalibunder.
“Kami masih menulusuri informasinya, tapi informasi sementara mobil itu (mobil ambulance Desa Karang Mekar) memang sudah jadi jaminan urusan hutang piutang antara kades dan pemilik toko asal Kalibunder, namanya Iwan,”ungkap Rusmawijaya dihubungi BERITAUSUKABUMI.COM, Senin (18/9/2023).
LIHAT JUGA :
- Ini Penjelasan Kepala Puskesmas Kebonpedes Sukabumi Usai Terlibat Cek-cok dengan Warga
- Di Kecamatan Cimaggu Cuaca Ekstrim Satu Rumah Terancam Ambrol
Hanya saja terang Rusmawijaya dari keterangan sementara yang ia dapat, mobil ambulance Desa Karang Mekar yang jadi jaminan hutang piutang tersebut awalnya bukan dijaminkan oleh Kades Syarif Hidayat, tetapi disita oleh Iwan (pemilik toko) sebagai bahan jaminan.
Pemilik toko nekad menyita mobil ambulance sebagai jaminan karena Kades Syarif Hidayat selalu tidak tepat janji dengan janji membayar hutang.
“Ini saya lagi di Palabuhanratu dulu lagi rapat dinas dan rapat paripurna DPRD, tapi informasi sementara dari pak Sekmat, mobil ambulance itu awalnya bukan sengaja dijaminkan oleh Kades Karang Mekar untuk jadi jaminan hutang, namun disita oleh pemilik toko sebagai jaminan kepastian kapan pembayaran hutang kades dibayar,”beber Rusmawijaya.
Perkembangan terkini lanjut Rusmawijaya, Kades Syarif Hidayat berjanji untuk menyelesaikan masalah hutang piutang ini secepatnya.
“Mobil ambulance nya masih di sita pemilik toko. Kadesnya sudah membayar hutang sebagian. Kedua belah pihak sudah bertemu dan sepakat menyelesaikan masalah ini dalam empat hari kedepan,”tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi mengatakan sudah menugaskan stafnya untuk menulusuri langsung ke lapangan guna mengetahui secara detail persoalan tersebut.
“Saya sedang menugaskan staf, konfirmasi ke lapangan. Tindak lanjut akan dikoordinasikan dengan inspektorat,”singkatnya.
editor : Irwan Kurniawan