Sembuh dari Luka Kebengisan Geng Motor, Aas Korban Pembacokan Punya Hutang ke Rumah Sakit

Aas Hayati (kanan) kini sudah sembuh (foto : istimewa)

BERITAUSUKABUMI.com-Sudah jatuh tersungkur malah badan tertimpa tangga juga. Aas Hayati (55 tahun) korban kebengisan pembacokan geng motor malam takbiran lalu kini kondisinya membaik.

Bahkan, pihak Rumah Sakit Hermina Sukabumi sudah mengizinkan Aas pulang ke rumahnya di Kampung Cilangla RT 09/04 Desa dan Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.

Meski Aas dinyatakan sudah sembuh dari luka sabetan senjata tajam di lehernya. Namun Aas terlebih keluarganya bingung bukan sandiwara lantaran mereka punya hutang ke managemen Rumah Sakit Hermina Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Untuk ukuran keluarga Aas, hutang pasca perawatan dan biaya pengobatan ke Rumah Sakit Hermina cukup besar yakni harus melunasi biaya pengobatan di rumah sakit yang mencapai kurang lebih Rp 18 juta.

“Dirawatnya kurang lebih tiga hari tiga malam,” jelas Karta (60 tahun) suami Aas dikutip dari sukabumiupdate.com saat ditemui di rumahnya, Senin, 17 Mei 2021.

Karta mengaku, Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang dimiliki istrinya tidak bisa menutupi biaya pengobatan dan hanya baru mampu membayar uang muka ke rumah sakit Rp 5 juta.

Untungnya pihak Rumah Sakit Hermina memberi keringanan dengan penangguhan pembayaran kekurangan tersebut selama 14 hari. “Kami diberi penangguhan oleh pihak rumah sakit selama 14 hari terhitung sejak hari Sabtu kemarin tanggal 15 Mei 2021 dan biaya bekas operasi serta perawatan di rumah sakit kini menjadi beban kami,” katanya.

Karta pun berharap ada pihak yang bisa membantu. “Ya semoga saja ada yang memberikan bantuan karena setelah 14 hari penangguhan biaya tersebut mungkin harus dibayar. Selama ini sudah ada bantuan dari warga kami melalui ketua RT,” ujar dia.

Sementara Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi Hendy Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan penanganan maksimal terhadap Aas Itu terbukti ketika Aas datang ke rumah sakit pada malam takbir, langsung dilakukan tindakan.

Namun Hendy menyebut persoalan kartu BPJS Aas yang tidak digunakan di Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi, berkaitan dengan kebijakan BPJS itu sendiri yang tidak bisa melakukan klaim untuk insiden tersebut.

“Bukan tidak berlaku di RSU Hermina, itu aturan BPJS Kesehatan. Kita selama masih bisa diklaimkan BPJS, tidak akan tidak mengklaimkan,” kata Hendy. Alhasil, AH harus membayar biaya pengobatannya sendiri.

Menurut Hendy, total biaya yang harus dibayarkan Aas adalah sekira Rp 18 juta, di mana baru dibayarkan Rp 5 juta. “Itu buat kami tidak masalah, malah kami antar pulang pasiennya,” ujarnya.

Hanya saja Hendy mengaku prosedur di rumah sakit harus ditempuh, mengingat Rumah Sakit Umum Hermina Sukabumi merupakan rumah sakit swasta. “Bentuk tanggung jawab kami terhadap pelayanan, kami sudah antarkan pasien hingga ke rumahnya dalam keadaan sehat,”pungkasnya.


Sumber : sukabumiupdate.com

Editor : Rikat Elang Perkasa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *