Sejumlah Fakta Kasus Pembacokan Siswa SDN Sirnagalih Palabuhanratu

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede menunjukan barang bukti saat konferensi pers

BERITAUSUKABUMI.COM-Jajaran Polres Sukabumi dalam kurun waktu enam jam berhasil mengamankan 14 pelajar salah satu MTs swasta di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi.

Tiga dari mereka ditetapkan sebagai tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Dari hasil olah TKP, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pembacokan terhadap Randi Maulana.

Berikut sejumlah fakta penangkapan tersangka pelaku pembacokan terhadap Randi Maulana yang dihimpun Redaksi BERITAUSUKABUMI.COM.

Bacaan Lainnya

1. Enam jam setelah Pembacokan para pelaku Berhasil Ditangkap

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan berbekal informasi dari berbagai saksi mata, Satreskrim Polres Sukabumi langsung bergerak sehingga dalam kurun waktu enam jam 14 terduga pelaku penganiayaan terhadap korban berhasil ditangkap.

2. 14 Orang Ditangkap Tiga Ditetapkan jadi Tersangka

Dari 14 orang yang ditangkap, tiga orang ditetapkan jadi tersangka atau anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Ketiga ditetapkan jadi ABH karena dari hasil pemeriksaan ketiga jadi eksekutor pembacokan.

3.Senjata tajam jenis Celurit Diamankan

Selain mengamankan tiga ABH, satu senjata tajam yang diduga kuat digunakan untuk membacok korban juga diamankan. Celurit ini sebelumnya sempat disembunyikan tersangka serta bantal guling yang dijadikan media untuk menyembunyikan celurut itu.

4.Motor yang Digunakan untuk Konvoi juga Disita

Selain senjata tajam celurit, sejumlah kendaraan roda dua atau motor yang digunakan para tersangka pelaku pembacokan juga diamankan.

“Para ABH masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim. Selanjutnya akan dilakukan tahapan-tahapan proses hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 2014 tentang Perlindungan Anak. Mereka disangkakan Pasal 80 Ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara,”kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam konferensi persnya, Minggu (5/2/2023).


editor : Irwan Kurniawan 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *