BERITAUSUKABUMI.COM-Pernyataan kontroversial terkait anjloknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi selama lima tahun terakhir yang dilontarkan Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, menuai kecaman keras dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi.
Melalui Sekretaris Bidang Hukum dan HAM-nya, Akmal Fajriansyah, HMI menilai pernyataan sang walikota berpotensi memprovokasi masyarakat dan dinilai tidak dilandasi data yang valid.
Untuk diketahui, pernyataan Walikota Ayep Zaki yang dinilai kontroversi itu disampaikan pada tanggal 3 April 2025 melalui akun media sosial pribadinya. Ayep Zaki menjawab pertanyaan dari akun @sundanese_sipit.
Dalam jawabannya, Ayep menyebut bahwa BUMD, BLUD, serta sektor retribusi, pajak daerah, dan perizinan tidak memberikan kontribusi terhadap PAD.
Bahkan ia menyatakan ada ketimpangan antara omzet dan pencatatan, di mana disebutkan omzet mencapai Rp12 miliar, namun hanya tercatat Rp1 miliar.
Akmal menyebut, dalam kondisi masyarakat yang tengah mengalami krisis kepercayaan (lack of trust) terhadap pemerintah, semestinya seorang pemimpin daerah bersikap bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik.
Sebagai bentuk tindak lanjut, HMI Cabang Sukabumi menyatakan akan menggelar aksi dan melakukan audiensi dengan DPRD Kota Sukabumi.
Mereka mendorong DPRD menggunakan hak pengawasannya untuk memanggil Walikota Sukabumi, Plt. Sekretaris Daerah, serta Kepala BPKPD, guna dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai pernyataan tersebut.
“Setiap pernyataan kepala daerah semestinya berbasis data yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, bukan sekadar opini sepihak,” tegas Akmal.
Akmal menilai pernyataan ini sangat menyesatkan dan mencoreng citra instansi pemerintah, khususnya BLUD RSUD R. Syamsudin, S.H, BUMD Kota Sukabumi, serta seluruh sektor yang terlibat dalam penyumbangan PAD.
“Jika memang ada dugaan pelanggaran hukum atau indikasi korupsi, seharusnya itu dilaporkan ke aparat penegak hukum, bukan diumbar begitu saja ke publik tanpa bukti,” lanjut Akmal.
Ia juga memperingatkan bahwa pernyataan sepihak seperti ini bisa memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sektor pajak, yang justru akan berdampak negatif terhadap stabilitas PAD di masa mendatang.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini menyangkut kredibilitas pemerintahan dan kepercayaan publik. Kami akan kawal sampai tuntas,” pungkas Akmal.





