Dedi Mulyadi Tegur Pemkab Sukabumi Terkait Aktivitas Tambang di Simpenan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyuarakan kemarahan atas aktivitas penambangan di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang menyebabkan kerusakan parah pada lahan pertanian warga.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

BERITAUSUKABUMI.COM-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegur keras Pemerintah Kabupaten Sukabumi terkait aktivitas tambang di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, yang merusak lahan pertanian warga.

Melalui pernyataan resminya pada Rabu (9/4/2025), Dedi menyatakan kekecewaannya atas kerusakan yang terjadi dan mendesak aparat setempat segera bertindak. Ia menilai dampak dari aktivitas tambang tersebut sudah terlalu besar dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.

“Saya baru melihat unggahan tentang sawah warga yang tertimbun akibat tambang. Ini tidak boleh dibiarkan. Saya sudah perintahkan langsung Kasatpol PP dan Bupati untuk turun tangan,” kata Dedi dengan nada tegas.

Bacaan Lainnya

Dedi menyoroti bahwa kerusakan sawah akibat aktivitas tambang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga mengancam penghidupan warga desa yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

“Sawah itu sumber nafkah utama warga. Kalau tertimbun lumpur, bagaimana mereka bisa bertahan hidup? Ini bukan hal sepele,” ujarnya prihatin.

Gubernur juga mengungkapkan kecurigaan bahwa tambang yang merusak lingkungan itu bukan dikelola oleh warga lokal. Ia menegaskan bahwa jika terbukti merugikan masyarakat, tambang tersebut harus segera ditutup.

“Biasanya yang seperti ini bukan orang Sukabumi. Kalau memang terbukti merusak dan merugikan warga, tutup saja. Tidak perlu kompromi,” tegas Dedi.

Dedi Mulyadi menyampaikan teguran keras kepada pemerintah kabupaten agar tidak bersikap pasif. Menurutnya, keberadaan tambang bermasalah harus segera disikapi dengan tindakan nyata.

“Ini sudah darurat. Soal lingkungan dan ekonomi masyarakat tidak bisa ditunda. Pemerintah daerah harus hadir dan berpihak pada rakyat, bukan malah diam,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *