beritausukabumi.com-Ribuan guru honorer Kabupaten Sukabumi menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis (30/1/2025).
Dalam aksinya mereka menuntut penghapusan sistem tenaga honorer paruh waktu.”Kami menolak sistem paruh waktu. Dan kami menuntur dimasukkannya kami ke dalam kuota pengangkatan PPPK, atau setidaknya peningkatan kesejahteraan yang signifikan,”ujar Koordinator Lapangan Aksi Rasa Guru Honorer Kabupaten Sukabumi, Deril Sukma.
Menurut Deril, banyak guru honorer di Kabupaten Sukabumi sudah bertahun-tahun mengabdi, tapi penghasilannya sangat minim. Mereka menganggap sistem paruh waktu ini diskriminatif dan tidak adil mengingat kontribusi mereka dalam pendidikan.
Deril mengaku kekecewaan atas janji Pemda Kabupaten Sukabumi yang belum sepenuhnya terlaksana terkait pengangkatan PPPK guru, terutama dengan adanya sistem paruh waktu yang tidak diterapkan di daerah lain.”Sistem paruh waktu ini memberatkan kami,ā€¯jelasnya.
Para demonstran diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi jajaran Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam penyampaiannya Budi Azhar berjanji akan terus mendorong aspirasi guru honorer bersama Pemda Kabupaten Sukabumi.”Kita akan bicarakan langkah terbaik dengan pemda, secepatnya akan kita bahas aspirasi ini,”ungkapnya.