Fordem dan GMNI Sukabumi Raya Desak Kejaksaan Segera Tuntaskan Kasus SPK Bodong

GMNI sukabumi raya desak kejari sukabumi tuntaskan dugaan kasus SPK bodong
Petugas Satuan Khusus dari penyidik Pidsus Kejari Kab.Sukabumi saat melakukan penggeledahan terkait kasus SPK Bodong di Dinkes Kab.Sukabumi/foto:istimewa

BERITAUSUKABUMI.COM-DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan adanya SPK Bodong di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi.

“Kami mendesak kasus SPK Bodong segera dituntaskan. Kami GMNI Sukabumi Raya akan siap mengawal kasus ini sampai tuntas, karena bagaimana pun KKN merupakan musuh rakyat karena sangat merugikan masyarakat,”tegas Ketua GMNI Sukabumi Raya, Anggi Fauzi kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Kamis (22/12/2022).

Desakan agar Kejari Kabupaten Sukabumi segera menuntaskan dugaan kasus SPK Bodong di Dinkes Kabupaten Sukabumi itu sesuai dengan visi Kejaksaan RI.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA :

Di mana Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel, untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran, serta nilai-nilai kepautan.

“Dengan adanya visi itu kami berharap Kejari Kabupaten Sukabumi mampu mengejawantahkan visi kejaksaan RI itu melalui tindakan yang nyata dalam memberantas korupsi di Kabupaten Sukabumi, salah satunya dugaan kasus SPK Bodong ini,”terangnya.

Atas pengungkapan kasus SPK Bodong di Dinkes Kabupaten Sukabumi lanjut Anggi, GMNI Sukabumi Raya juga mendukung penuh dan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi.

Terpisah, juru bicara Fordem Sukabumi Raya, Dewex Sapta Anugrah mendukung upaya Kejari Kabupaten Sukabumi dalam penegakan hukum kasus SPK Bodong di Dinkes Kabupaten Sukabumi.

“Langkah hukum yang telah dilakukan oleh Kejari Kabupaten Sukabumi dalam membuka tabir hukum yang selama ini terjadi di Sukabumi perlu kita dukung sepenuhnya, karena itu merupakan amanah reformasi yang telah lama di hidupkan dalam era demokrasi terbuka saat ini,”papar Dewex Sapta Anugerah.

Untuk penggeledahan tiga instansi yang dilakukan satuan khusus penyidik Pidana Khusus Kejari Kabupaten Sukabumi, menurut Dewex itu merupakan langkah strategis yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

Pasalnya kasus itu adalah kasus lama yang jelas merugikan keuangan negara.”Untuk itu kami mendukung dan berharap agar Kejaksaan Negeri Cibadak Sukabumi segera mengumumkan siapa saja yang terduka dalam kasus tersebut, guna mengetahui siapa dalang kasus yang merugikan uang negara ini, dan meminta Kejaksaan tidak perlu ragu untuk membuka tabir ini kepada publik,”tegasnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *