BERITAUSUKABUMI.COM-Aliansi Mahasiswa Sukabumi akan membawa temuan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi ke jalur hukum atau Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal itu diungkapkan Koordinator Aliansi Mahasiswa Sukabumi, Niko Satria Adi Putra.”Terkait masalah temuan dugaan tindak pidana korupsi ini akan kami teruskan kepada pihak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan daerah (Perumda TJM Kabupaten Sukabumi) tersebut,”kata Niko Satria Jumat (14/4/2023).
Aliansi Mahasiswa Sukabumi akan membawa dugaan tindak pidana korupsi ke APH setelah mencurigai anggaran Rp 36 miliar yang bersumber dari dana hibah pemerintah pusat tidak jelas penggunaan dan peruntukannya.
LIHAT JUGA : Aliansi Mahasiswa Sukabumi Endus ada Dugaan Korupsi di Perumda TJM Kabupaten Sukabumi
“Saat pertemuan dengan mereka, kami merasa sangat kecewa karena dari pihak Perumda Air Minum TJM tidak bisa menjelaskan secara rinci dan terkesan berbelit-belit dalam menjawab beberapa pertanyaan dari mahasiswa,”ungkap Niko Satria Adi Putra.
Sementara Direktur Teknis Perumda Air Minum TJM Kabupaten Sukabumi, Iyus Sugiarto mengatakan, terkait temuan dugaan tindak pidana korupsi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Sukabumi mahasiswa, menurut Iyus itu disebabkan masalah miskomunikasi.
“Alinasi Mahasiswa Sukabumi tidak paham dan tidak mengetahui rincian anggaran dana hibah dari pemerintah pusat yang dipertanyakan Aliansi Mahasiswa Sukabumi,”terangnya.
editor : Irwan Kurniawan