BERITAUSUKABUMI.COM-Aliansi Mahasiswa Sukabumi mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi.
Dugaan adanya tindak pidana korupsi di perusahaan daerah air minum plat merah milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi ini setelah Aliansi Mahasiswa Sukabumi mencurigai anggaran Rp 36 miliar yang bersumber dari dana hibah pemerintah pusat tidak jelas penggunaan dan peruntukannya.
“Kedatangan kami ke sini untuk mempertanyakan beberapa temuan hasil kajian dari para mahasiswa, salah satunya temuan dana hibah dari pemerintah pusat untuk Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi yang tidak penggunaannya,”tegas Niko Satria Adi Putra Koordinator Aliansi Mahasiswa Sukabumi saat berunjuk rasa di Kantor Perumda TJM Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/4/2023).
LIHAT JUGA :
- Perumda AM TJM Punya Program CSR Buat Tempat Ibadah, Tapi ada Masjid Minta Keringanan Tagihan Ditolak
- Tolak Permohonan Keringanan Biaya Air Minum Ponpes An-Nizhomiyyah, Direktur Perumda AM TJM Angkat Bicara
Aliansi Mahasiswa Sukabumi kata Niko merasa kecewa lantaran dari hasil pertemuan dengan jajaran Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri Kabupaten Sukabumi ternyata tidak bisa menjelaskan secara rinci dan berbelit-belit dalam menjelaskan penggunaan dana hibah dari pemerintah pusat yang dipertanyakan pihaknya.
Kami merasa sangat kecewa, karena dari pihak Perumda Air Minum TJM tidak bisa menjelaskan secara rinci dan terkesan berbelit-belit dalam menjawab beberapa pertanyaan dari mahasiswa,”terang Niko Satria Adi Putra.
Kekecewaan bertambah karena Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi yang diharapkan hadir langsung menemui mahasiswa, tidak hadir.
“Dalam pertemuan kami tadi tidak direktur utamanya juga tidak ada, sehingga kami memutuskan untuk menghentikan dialog dan memilih untuk membubarkan diri dengan tertib,”tandasnya.
editor : Irwan Kurniawan