Dari 919 Pesantren di Kabupaten Sukabumi Hanya Ukhuwah Islamiyah yang Tak Terdaftar

919 pesantren sudah terdaftar hanya Ukhuwah Islamiyah belum
Deklrasi kebangsaan dari pimpinan dan anggota Ukhuwah Islamiyah Khilatul Muslimin

BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, H. Hasen menyebut di Kabupaten Sukabumi terdapat 919 pondok pesantren. Dan 919 pondok pesantren tersebut sudah terdaftar dan sudah memiliki izin operasional.

Namun, hanya Pesantren Ukhuwah Islamiyah Kecamatan Cikembar yang berada dibawah naungan organisasi Khilafatul Muslimin saja yang belum terdaftar dan belum mengantongi izin operasional seperti pesantren lainnya.

“Hanya pesantren ini (Khilafatul Muslimin) yang belum memiliki izin operasional dan belum terdaftar. Untuk itu, harus ada komitmen kebangsaan dulu. Kementrian Agama akan menekankan untuk menjungjung tinggi ideologi pancasila, kebangsaan, toleransi, dan anti kekerasan,”kata Hasen di sela deklarasi setia dan mengakui Pancasila, UUD 45, Bhinaka Tunggal Ika dan NKRI dari pimpinan dan jemaah pesantren Ukhuwah Islamiyah Khilafatul Muslimin di di Kampung Cibuni Desa Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, Kamis 21 Juli 2022.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA 

Di Kabupaten Sukabumi Segera Lahir Perda Pesantren

Pesantren di Sukabumi yang Ikut Program OPOP Ternyata Banyak juga

Dengan deklarasi pengakuan kembali empat pilar kebangsaan dari warga Khilafatul Muslimin Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiyah. Hasen berharap jemaah Khilafatul Muslimin dapat kembali menjungjung tinggi prinsip kebhinekaan, toleransi beragama dan menolak radikalisme yang bertentangan dengan ideologi pancasila, mencegah penyebaran seluruh paham yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.

Ditempat yang sama Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah menegaskan Polres Sukabumi akan tetap mengawal dan memantau terlaksananya deklarasi kebangsaan Ukhuwah Islamiyah Khilafatul Muslimin serta mendukung tegaknya ideologi pancasila tersebut.

Dedy juga menghimbau kepada masyarakat jangan terpancing provokasi dan lebih selektif lagi dalam menerima informasi serta konfirmasi ke pihak kepolisian dan unsur lainnya guna mencegah aksi kekerasan dalam penangannya. “Polres Sukabumi akan tetap mengawal dan memantau terlaksananya deklarasi Kebangsaan serta mendukung tegaknya ideologi pancasila,”tegasnya.

Deklarasi pengakuan kembali empat pilar kebangsaan dibacakan langsung Pimpinan Khilafatul Muslimin Ponpes Ukhuwah Islamiyah Ustadz Teja Mukti bersama warga Khilafatul Muslimin.

Ustadz Teja Mukti bersama warga Khilafatul Muslimin, berjanji setelah deklarasi ini akan tetap menjaga komitmen kebangsaan demi terciptanya persatuan dan kesatuan NKRI dan ideologi pancasila.(ASR)


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *