Baznas Sukabumi Dukung Penuh Lahirnya Perda Pesantren

Penyaluran bantuan keagamaan dari Baznas Kab.Sukabumi
Ketua Baznas Kab.Sukabumi, Unang Sudarman menyalurkan bantuan keagamaan dari Baznas Kab.Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM-Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas Kabupaten Sukabumi, mendukung penuh dengan akan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Sukabumi.

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma mengatakan dari sisi Baznas sebagai lembaga penghimpun dan penyalur dana hasil zakat, infak, sedekah, maka hadirnya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren itu setidaknya memberikan kepastian kepada Baznas dalam memberikan penyaluran dana.

“Selama ini kan harus kita akui juga dalam penyaluran dana yang ada di Baznas kepada pesantren itu kadang tidak beraturan. Kedepan kalau Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren sudah disahkan, penyaluran dana yang ada di Baznas bagi pesantren yang sangat membutuhkan bantuan dana bisa lebih teratur dan merata,”kata Unang Sudarma kepada BERITAUSUKABUMI.COM, Senin 3 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA

Selama ini dalam mendukung sarana prasarana keagamaan seperti keberadaan pesantren di Kabupaten Sukabumi, peran Baznas begitu membantu. Setidaknya apa yang tidak terakomodir oleh APBD Kabupaten Sukabumi, dana umat yang dihimpun bisa ikut disalurkan kepada pesantren yang membutuhkan.

“Tidak hanya bantuan untuk pesantren yang membutuhkan bantuan saja, dalam masalah sosial dan ekonomi umat, Baznas sudah sangat dirasakan masyarakat. Makanya semakin banyak dana umat yang terhimpun di Baznas, maka akan banyak dan merata juga sebaran penerima manfaatnya,”terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati mengungkapkan, pembahasan rancangan Raperda Fasilitasi Penyelanggara Pesantren mencakup tiga hal, yakni pendidikan pesantren, dakwah pesantren dan pemberdayaan pesantren. “Intinya Raperda Pesantren ini untuk lebih menguatkan peran pemda terhadap pesantren,”ujarnya.

Munculnya inisiasi Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama unsur Pemerintah Kabupaten Sukabumi merancang Raperda Pesantren ini jelas Leni karena selama ini melihat perhatian Pemerintah Kabupaten Sukabumi bagi pesantren ada tapi masih kurang.

“Selama ini perhatian pemda terhadap pesantren jalan tapi masih kurang. Artinya setelah adanya Perda Pesantren perhatian pemda akan jadi lebih,”terangnya.


editor : Hasna Fatimah Zahra

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *