Cara Pemkot Sukabumi Perhatikan RT dan RW

Achmad Fahmi berikan rewad ke RT/RW terbaik

BERITAUSUKABUMI.COM-Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Sukabumi terhadap RT dan RW, pada 2022 mendatang, anggaran insentif untuk RT dan RW akan dinaikkan.

Data dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi menyebutkan, kenaikan insentif RT itu dari Rp 100 ribu per bulan menjadi Rp 250 ribu per bulan. Dan di Tahun 2022 nanti menjadi 350 ribu per bulan.

Anggaran itu sudah masuk ke Rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) di 2022 mendatang.”Insya Allah anggaran insetif RT dan RW akan naik di 2022,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Fahmi mengatakan, peran RT dan RW menjadi garda terdepan di masyarakat. Sedangkan peran mereka sangat penting sekali dan kenaikan insentif ini sebagai bukti kepedulian pemerintah kepada RT dan RW.

Selain menaikkan insentif pemerintah juga sudah mengasuransikan para RT dan RW melalui BPJS Ketenagakerjaan. Sebab diketahui bersama ungkap Fahmi, aktifitas para RT dan RW tidak mengenal waktu.

Anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan sudah dianggarkan pada bulan Oktober ini para RW dan RT sudah terkaper asuransi. Harapannya lanjut Fahmi, mereka bisa menjalankan tugasnya dengan tenang.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *