BERITAUSUKABUMI.COM-Bupati Sukabumi, Asep Japar bareng Kapolres Sukabumi, AKBP Samian melakukan monitoring pasar guna menindaklanjuti dugaan pengurangan takaran pada minyak goreng subsidi Minyakita di Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Kamis (20/3/2025).
Hasilnya, dalam monitoring itu Bupati Asep Japar menemukan adanya ketidaksesuaian volume takaran pada minyak goreng Minyakita kemasan botol.
“Tadi kami lakukan pengecekan terhadap minyak goreng Minyakita yang dikemas dalam botol plastik. Pada kemasannya tertera 1 liter, tetapi setelah dicek, isinya hanya 800 mili liter, di sini artinya, ada kekurangan sekitar 200 mili liter,”kata Asep Japar.
Namun dari hasil monitoring, untuk minyak goreng Minyakita kemasan pouch plastik (refill), menunjukkan takaran yang sesuai dengan label kemasan yaitu 1 liter.”Tapi untuk kemasan pouch plastik, takarannya sesuai dengan yang tertera yaitu 1 liter,” jelasnya.
Bupati Asep Japar menegaskan bahwa kondisi ini jelas merugikan masyarakat, lantaran konsumen membeli minyak goreng dengan harga sesuai takaran 1 liter, tetapi menerima volume yang lebih sedikit.”Ini jelas merugikan konsumen,” ungkapnya.
Untuk itu, pemerintah daerah bersama jajaran Polres Sukabumi akan segera menindaklanjuti temuan ini dengan menyelidiki produsen minyak goreng yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.”Kami bersama Pak Kapolres akan menelusuri produsen minyak tersebut,” tuturnya.
Berdasarkan hasil monitoring, diketahui harga beberapa komoditas pangan utama di Pasar Semi Modern Palabuhanratu terpantau relatif stabil.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, yang ikut monitoring juga mengomentari takaran minyakita kemasan botol yang berkurang.
“Minyak kita yang label plastik itu yang tertera disitu satu liter, yang di plastik itu bagus isinya satu liter, tetapi yang di kemasan botol tertera satu tetapi isinya hanya delapan ratus mili gram.”
Menanggapi temuan ini, Ketua DPRD merekomendasikan kepada Kapolres untuk menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan.
Hal ini penting untuk melindungi konsumen dari praktik kecurangan dan memastikan keadilan dalam perdagangan.
“Saya merekomendasikan kepada Pak Kapolres untuk ditindaklanjuti dipenyelidikan ini dimana Salahnya, adanya dimana, Sehingga masyarakat konsumen ke depan tidak ada lagi yang dirugikan,”tandasnya.





