BERITAUSUKABUMI.COM-Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menegaskan apabila ditemukan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tahap zonasi, maka akan dilakukan langkah pendiskualifikasian bagi calon peserta didik (CPD).
Hal dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar guna memastikan PPDB 2024 tingkat SMK, SMA dan SLB berjalan bersih tanpa kecurangan.
BACA JUGA :
KCD V Pendidikan Jabar Deklarasi Penerimaan Peserta Didik Baru yang Bersih, Transparan dan Akuntabel
“Diskualifikasi masih dinamis. Intinya kami serius dengan PPDB. Dari awal saya sampaikan, jangan mengakali pendaftaran. Ini dampaknya kami akan terus menganulir kalau ada aduan yang melakukan kecurangan seperti pemalsuan maupun domisili yang tidak sesuai dengan KK,” ujar Bey di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (26/6/2024).
BACA JUGA :
KCD Pendidikan V Sukabumi : Pelaksanaan PPDB Sudah Sesuai Sistem
Bey menyebut pihaknya sejak awal menyampaikan bahwa kecurangan PPDB berawal dari orang tua yang ingin anaknya masuk ke SMA favorit, padahal zonasi itu filosofinya menghilangkan paradigma sekolah favorit untuk pemerataan.
Ditanya mengenai jumlah CPD yang didiskualifikasi, Bey mengatakan data lengkap masih di Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, namun dia menegaskan bahwa proses diskualifikasi akan terus berjalan hingga dipastikan semuanya sesuai aturan di 27 kabupaten/kota.”Yang tahu Pak Plh Kadisdik Jabar. Tapi selama ada kecurangan, kami akan terus melakukan anulir,” ucapnya.
Diinformasikan, total sejak 19-23 Juni 2024, ada 262 CPD yang didiskualifikasi, di antaranya dari Kabupaten Garut, Kuningan, Subang, Sukabumi, Kota Bandung dan Kota Bogor.
sumber : antaranews.com