KCD Pendidikan V Sukabumi : Pelaksanaan PPDB Sudah Sesuai Sistem

Koordinator Pengawas SMA KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi, Iwan Setiawan menjelaskan persoalan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang beberapa waktu lalu dipersoalkan sekelompok mahasiswa dan LSM di Sukabumi. Iwan memastikan pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini bersih dan tidak ada pungutan di sekolah. Kemudian, untuk sistem zonasi yang dipersoalkan karena ada beberapa pendaftar yang tidak masuk PPDB. Maka untuk sistem zonasi ungkap Iwan, harus diklarifikasi terlebih dahulu, karena sistem yang berjalan dalam aplikasi PPDB 2023 itu, sudah by sistem.
Koordinator Pengawas SMA KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi, Iwan Setiawan/foto:ist

BERITAUSUKABUMI.COM-Koordinator Pengawas SMA KCD Pendidikan Wilayah V Sukabumi, Iwan Setiawan menjelaskan persoalan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang beberapa waktu lalu dipersoalkan sekelompok mahasiswa dan LSM di Sukabumi.

Iwan memastikan pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini bersih dan tidak ada pungutan di sekolah. Kemudian, untuk sistem zonasi yang dipersoalkan karena ada beberapa pendaftar yang tidak masuk PPDB. Maka untuk sistem zonasi ungkap Iwan, harus diklarifikasi terlebih dahulu, karena sistem yang berjalan dalam aplikasi PPDB 2023 itu, sudah by sistem.

“Jadi, sistem zonasi sekarang sudah betul-betul strict parents atau sudah ada kontrol penuh. Sehingga ruang untuk intervensi manusia di sisitem zonasi itu, hampir tidak ada. Karena titik koordinat ditentukan oleh sistem, GPS, membaca kepada alamat yang diinput oleh peserta didik yang daftar sesuai alamat KK,”jelas Iwan.

LIHAT JUGA : 

Bacaan Lainnya

Iwan menjelaskan, saat melakukan pendaftaran, siswa akan mendaftar ke dalam aplikasi. Lalu, setelah mereka mengisi berkas, kemudian menentukan titik zonasi versi peserta.

“Nah, bisa jadi memang peserta itu tidak sama titik zonasi yang mereka tentukan dengan alamat yang diinput di Kartu Keluarga,”jelasnya.

Domisili Kartu Keluarga dalam Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 lanjut Iwan, harus berusia 1 tahun KK-nya. Saat siswa menginput antara titik koordinat mereka dengan alamat, kemudian diverifikasi oleh sistem. Selain itu, ketika tahapan verifikasi, maka sistem membaca sendiri melalui Google Map langsung bukan ke titik yang ditentukan oleh peserta. Tapi, ke titik yang sesuai alamat yang diinput Kartu Keluarga.

“Sementara Kartu Keluarga di A, maka sistem di A itu intervensi teknologi. Sehingga sistem koordinat akan menarik garis lurus dari titik yang ditentukan Google Map ke dalam titik koordinat sekolah,”tukasnya.

Dalam hal ini tegas Iwan, KCD V juga sudah melaksanakan tupoksi pelaksanaan pengawasan serta pembinaan kepada pihak panitia PPDB.
Masyarakat mendapatkan satu penyimpangan yang di indikasikan adanya praktek pungli yang di lakukan oleh oknum, baik itu oknum orang dalam ataupun orang luar, maka kami telah menyebarkan pemberitahuan dalam bentuk baligo di setiap sekolah agar segera melaporkannya ke pihak Saber Pungli Kota/Kabupaten Sukabumi.(advertorial)

editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *