BERITAUSUKABUMI.COM-Pembangunan gedung SMAN 1 Kalapanunggal Kecamatan Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi, yang saat ini dalam proses pengerjaan, masih menyisakan pertanyaan sejumlah kalangan.
Data yang diperoleh BERITAUSUKABUMI.COM, pertanyaan sejumlah kalangan terkait proses pembangunan gedung SMAN 1 Kalapanunggal, itu antara lain menyangkut persoalan lahan yang digunakan untuk pembangunan gedung SMAN 1 Kalapanunggal.
Yang mana, lahan yang digunakan untuk gedung SMAN 1 Kalapanunggal merupakan lahan milik PTPN VIII. Kemudian, pertanyaan persoalan proses implementasi juklak dan juknis tentang pengadaan barang dan jasa pembangunan gedung SMAN 1 Kalapanunggal yang disinyalir belum ditempuh.
LIHAT JUGA :
Sempat Ada Penolakan, Pembangunan SMAN 1 Kalapanunggal Tetap Dibahas
Istri Kades di Kalapanunggal Sukabumi ini Terpilih jadi Anggota Bawaslu Jawa Barat
Dan info terkini, persoalan proses pembangunan gedung SMAN 1 Kalapanunggal sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
Dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM melalui sambungan telepon pribadinya, Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Nonong Winarni membenarkan sejumlah persoalan yang dialamatkan terhadap dirinya dan pembangunan gedung SMAN 1 Kalapanunggal.
“Iya betul, kalau dulu sempat ada penolakan rencana pembangunan SMAN 1 Kalapanunggal, dan sekarang muncul ada yang mempertanyakan masalah lahan dan lain sebagainya. Bagi kami ITU hal wajar saja,”kata Nonong, belum lama ini.
Nonong juga tidak menyangkal kalau ada pihak yang sudah melaporkan persoalankan ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.
“Iya betul ada lapdu ke intel kejari. Yang diadukannya adalah SMAN Kalapanunggal tidak menggunakan lahan yg dihibahkan oleh desa malah menggunakan lahan PTPN,”ucap Nonong.
Nonong menjawab, proses pembangunan gedung SMAN 1 Kalapanunggal di lahan milik PTPN VIII sebelumnya sudah menempuh kesepakatan bersama dengan pihak PTPN VIII.
Menurut Nonong, pihak PTPN VIII sudah mengizinkan kurang lebih 2.000 meter lahan digunakan untuk pembangunan gedung SMAN 1 Kalapanunggal.
“Iya sistemnya sewa, sesuai aturan yang berlaku, sewa lahannya setiap tahun sekali atau lima tahun sekali kami bayar ke PTPN. Intinya untuk lahan sudah tidak ada persoalan, pihak PTPN nya saja tidak mempersoalkan,”ungkapnya.
Adapun persoalan lain yang menyangkut juklak dan juknis tentang pengadaan barang dan jasa pembangunan gedung SMAN 1 Kalapanunggal yang disinyalir belum ditempuh, Nonong akan terbuka untuk menjelaskannya.
“Iya silahkan, yang jelas kami siap menjelaskannya. Sebab semua aturan sudah kami tempuh, kalaupun ada belum, ya akan segera kami lakukan,”tegasnya.
Nonong kembali menegaskan pembangunan SMAN 1 Kalapanunggal itu sangat dinanti mayoritas masyarakat Kecamatan Kalapanunggal.
Sangat dinanti mayoritas masyarakat karena selama ini para pelajar di Kecamatan Kalapanunggal banyak yang ingin melanjutkan pendidikan ke lembaga sekolah negeri, cukup mengeluh karena mereka harus sekolah ke luar wilayah di Kecamatan Kapalanunggal.
Maka dengan hadirnya SMAN 1 Kapalanunggal, para pelajar yang hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan SMA Negeri tidak mengalami lagi kesulitan jangkauan jarak.
“Alhamdulullah, animo calon peserta didik sangat luar biasa di PPDB 2023. Banyak anak-anak yang daftar ke SMA Negeri 1 Kalapanunggal. Jadi intinya memang disambut keberadaan SMAN 1 Kapalanunggal begitu antusias,”ujarnya.
editor : Irwan Kurniawan