BERITAUSUKABUMI.COM-Meski sempat ada penolakan, pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di SMAN 1 Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi dipastikan tetap akan dilakukan.
Hal ini setelah Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara bertemu di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Selasa (27/9/2022).
Pertemuan Sekda Ade Suryaman dengan Komisi V DPRD Jawa Barat ini sekaitan kunjungan kerja, salah satunya membahas pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di SMAN 1 Kalapanunggal, yang beberapa waktu lalu mendapat penolakan keras dari sejumlah lembaga pendidikan swasta yang ada di Kecamatan Kalapanunggal.
Dalam pertemuan itu Sekda Ade Suryaman mengutarakan, Kabupaten Sukabumi masih banyak kekurangan SMA Negeri di masing-masing kecamatan, sehingga dengan adanya pembahasan pembangunan Unit Sekolah Baru di SMAN 1 Kalapanunggal ini diharapkan dapat menjadi terobosan baru dalam membangun pendidikan yang merata di Kabupaten Sukabumi.
“Keberadaan sekolah SMA Negeri di Kabupaten Sukabumi saat ini hanya memiliki 27 sekolah, sedangkan Kabupaten Sukabumi memiliki 47 kecamatan. Jadi saat ini masih banyak kekurangan sekolah negeri yang dimiliki Kabupaten Sukabumi,”ungkapnya.
LIHAT JUGA
- Bruk, Atap Perpustakaan SMAN I Palabuhanratu Ambruk
- Pererat Silaturahmi, Siswa-siswi Kelas XI IPS 1 SMAN 1 Kota Sukabumi Gelar Karya Wisata
Ade Suryaman menyebut pembangunan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di SMAN 1 Kalapanunggal di Kecamatan Kalapanunggal merupakan bentuk perhatian pemerintahan pusat kepada daerah, dengan tujuan meningkatkan kemampuan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta meningkatkan kemampuan siswa untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya.
“Semoga kedepan ada kecamatan lain yang menyusul pendirian unit sekolah baru di Kabupaten Sukabumi,”harapnya.
Sementara itu Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Haris Bobihoe mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada PTPN VIII yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan pendidikan khususnya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di SMAN 1 Kalapanunggal.
Abdul Haris optimis dari lembaga pendidikan ini akan lahir generasi yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Sukabumi.”Seluruh unsur terlibat dalam melakukan pembangunan pendidikan, kerjasama ini insyallah akan menghasilkan kekuatan yang luar biasa,”jelasnya.
Alasan Pembangunan SMAN 1 Kalapanunggal Ditolak
Sebelumnya adanya rencana pembangunan sekolah pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di SMAN 1 Kalapanunggal sempat mendapatkan penolakan keras dari sebagian tokoh masyarakat terutama yang bergerak di dunia pendidikan diwilayah Kalapanunggal.
Alasannya, ada sekitar delapan sekolah swasta yang berada diwilayah Kalapanunggal, yakni SMK Nuurul Bayan, MA Albashry, SMA Islam Al-BAshry, SMA IT Yanisa, MA Syarikat Islam, MA Darul Ahkam, MA Yaspin dengan daya tampung 1.260 siswa.
Maka ketika rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di SMAN 1 Kalapanunggal terealisasi, mereka khawatir lembaga pendidikan mereka akan kekurangan jumlah murid bahkan terancam gulir tikar akibat pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di SMAN 1 Kalapanunggal.
Yang paling keras menolak pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di SMAN 1 Kalapanunggal salah satunya adalah Kepala Sekolah SMK Nuurul Bayan, (almarhum) Deden Saepudin.
Semasa hidup, (almarhum) Deden Saepudin dan Forum Komunikasi Kepala Sekolah SMA Swasta se-Kecamatan Kalapanungal dan warga masyarakat Kalapanunggal menolak berdirinya SMA Negeri I Kalapanunggal.
“Kami beberapa waktu kemarin sudah datang ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah V dan sambil menyerahkan surat pernyataan sekolah, hasilnya orang dinas Provinsi Jawa Barat Dr. Nonong Winarni mengatakan tidak ada rencana pembangunan SMA Negeri I di Kalanunggal, ada juga di wilayah Jampang,”kata (almarhum) Deden Saepudin saat itu.
Selain itu, tegas (almarhum) Deden Saepudin penolakan berdirinya SMA Negeri I Kalapanunggal karena di aturan Dinas Pendidikan Jawa Barat menjelaskan bahwa tidak ada aturan bahwa di setiap kecamatan harus ada sekolah negeri. Yang terpenting adalah bagaimana anak-anak yang sudah lulus bisa melanjutkan sekolah.
editor : Irwan Kurniawan