Disdik Kabupaten Sukabumi Sudah Terapkan Aturan WFH Tiap Jumat

Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi

BERITAUSUKABUMI.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Dengan aturan ini, pegawai Disdik bekerja dari kantor hanya empat hari dalam sepekan.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian sistem kerja birokrasi yang lebih fleksibel sekaligus mendorong digitalisasi layanan pemerintahan.

Sekretaris Disdik Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan aturan itu mengacu pada Surat Edaran Bupati Sukabumi dan Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tertanggal 31 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan tugas kedinasan kini dilakukan melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Untuk WFH dilaksanakan satu hari kerja dalam satu minggu, yakni setiap hari Jumat,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Meski ASN mendapat jatah kerja dari rumah, Disdik menegaskan pelayanan pendidikan tetap harus berjalan normal. Unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti PAUD, TK, SD, dan SMP tetap diwajibkan bekerja dari kantor.

Langkah ini dilakukan agar pelayanan administrasi pendidikan dan kebutuhan masyarakat tidak ikut terdampak kebijakan WFH.

WFH juga dijadikan momentum mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Disdik.

Beberapa sistem yang mulai diperkuat meliputi, e-office, tanda tangan elektronik, absensi digital dan rapat koordinasi daring

Selain perubahan pola kerja, Disdik juga mulai menjalankan kebijakan efisiensi anggaran dengan memangkas biaya perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.

Herdiawan memastikan ASN yang bekerja dari rumah tetap diawasi melalui evaluasi rutin dan rapat koordinasi daring.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi agar kebijakan ini benar-benar efektif serta memberikan dampak positif bagi ASN maupun masyarakat,” pungkas Herdiawan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *