BERITAUSUKABUMI.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pengawasan dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan melalui struktur internal lembaga, tanpa membentuk tim khusus baru.
Pernyataan itu disampaikan Dadan usai meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Selasa (21/4). Menurutnya, BGN telah memiliki sistem pengawasan yang berjalan secara organik dan terintegrasi.
Ia menjelaskan, di tubuh BGN terdapat tiga wakil kepala, salah satunya membidangi investigasi dan komunikasi publik.
Selain itu, terdapat Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang bertugas mengoordinasikan seluruh SPPG di berbagai daerah di Indonesia.
Tak hanya itu, pengawasan juga diperkuat oleh inspektorat untuk menangani persoalan teknis maupun pelanggaran di lapangan.
Seluruh mekanisme tersebut diarahkan untuk meningkatkan mutu dan efektivitas Program MBG sesuai target pemerintah pada 2026.
Dalam upaya pengetatan standar layanan, BGN mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memenuhi persyaratan dasar.
SPPG yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dipastikan tidak boleh beroperasi sementara waktu.
Dadan menyebutkan, saat ini sekitar 1.780 SPPG dihentikan sementara dari total 26.800 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun jumlah tersebut masih dapat berubah seiring proses pembenahan dan verifikasi ulang.
Menurutnya, dalam satu hingga dua pekan ke depan, angka tersebut berpotensi berubah tergantung kecepatan masing-masing SPPG dalam memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.





