Bupati Sukabumi Warning Sekolah, SPMB 2026 Wajib Transparan dan Bebas Calo

BERITAUSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi wajib menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 secara transparan, adil, dan sesuai aturan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan saat penandatanganan komitmen bersama SPMB Ramah Tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan pentingnya seluruh sekolah mematuhi petunjuk teknis secara konsisten dengan mengedepankan keterbukaan informasi, pelayanan yang humanis, serta pengawasan ketat demi memberikan kepastian kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Seluruh proses penerimaan harus menjamin prinsip keterbukaan dan non-diskriminasi dalam setiap tahap seleksi. Hak peserta didik harus diutamakan sesuai jalur domisili, prestasi, mutasi, dan afirmasi sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya itu, Asep Japar juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas pelaksanaan SPMB 2026. Ia meminta adanya pengawasan bersama guna mencegah praktik kecurangan, percaloan, hingga penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan masyarakat.

Menurutnya, pelayanan administrasi kepada orang tua dan calon peserta didik juga harus dibuat lebih ramah, informatif, serta mudah diakses agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“Saya berharap melalui penandatanganan komitmen bersama ini dapat terbangun sinergi dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang berkualitas. Ini penting demi menciptakan generasi muda Kabupaten Sukabumi yang cerdas, berakhlak mulia, dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan, penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi langkah konkret untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan peserta didik.

Ia meminta seluruh kepala sekolah dan jajaran pelaksana agar benar-benar menjalankan petunjuk teknis yang telah disepakati secara disiplin dan konsisten.

“Kami meminta seluruh sekolah memastikan sosialisasi kepada masyarakat berjalan luas sehingga orang tua memahami prosedur, jadwal, hingga kriteria penerimaan. Jika ada kendala, segera laporkan ke dinas agar cepat ditangani,” ungkapnya.

Deden Sumpena juga mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan saluran informasi resmi pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dengan cara instan.

“Kepada orang tua dan calon peserta didik, percayalah bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Forkopimda berkomitmen memastikan proses penerimaan berlangsung adil dan transparan. Laporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *