KCD V Pendidikan Jabar Deklarasi Penerimaan Peserta Didik Baru yang Bersih, Transparan dan Akuntabel

Kantor Cabang Wilayah V Pendidikan Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi sekaligus deklarasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bersih, akuntabel dan transparan di SMAN 1 Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/5/2024).
PPDB Bersih, Akuntabel dan Transparan

BERITAUSUKABUMI.COM-Kantor Cabang Wilayah V Pendidikan Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi sekaligus Deklarasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bersih, Akuntabel dan Transparan di SMAN 1 Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/5/2024).

Di mana wilayah Kecamatan Cicurug membawahi delapan kecamatan lainnya, seperti Kecamatan Cicurug, Kecamatan Cidahu, Kecamatan Parungkuda, Kecamatan Ciambar, Kecamatan Kalapanunggal, Kecamatan Bojonggenteng, Kecamatan Kabandungan dan Kecamatan Parakansalak.

Pengawas SMK KCD Wilayah V Provinsi Jawa Barat Budi Kamayangan mengatakan untuk PPDB SMK ada sedikit perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA :

KCD Pendidikan V Sukabumi : Pelaksanaan PPDB Sudah Sesuai Sistem

Perbedaannya yakni untuk SMK tidak diberlakukan zonasi hanya saja ada diprioritaskan jarak terdekat. Pasalnya tidak semua ada SMK di setiap kecamatan. Untuk itu untuk jalur zonasi hanya diberlakukan untuk SMA saja.

“Untuk wilayah V saja SMK hanya ada 14 sekolah, empat diantaranya di wilayah kota dan 10 di wilayah Kabupaten Sukabumi jadi kita tidak memberlakukan zonasi tetapi ada prioritas untuk jarak terdekat, sama halnya juga dengan SLB itu tidak diberlakukan zonasi, jadi yang hanya diberlakukan zonasi hanya khusus untuk SMA,”bebernya.

Sementara untuk persyaratan dan jalur lainnya sama seperti SMA yaitu jalur afirmasi, prestasi dan kepindahan orangtua/orangtua guru.

BACA JUGA :

Laka Maut Ciater Subang Penjabat Gubernur Jabar Terbitkan Surat Edaran Study Tour

Di tempat yang sama Kepala SMAN 1 Cicurug Agus Hernawan mengatakan, materi sosialisasi yang diberikan yakni tentang persyaratan, prosedur dan jadwal pendaftaran PPDB SMA/SMK.

Sosialisasi ini diikuti sejumlah operator SMP, Kepala SMP dan komite sekolah SMP negeri dan swasta se-wilayah II Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA :

Cegah Tawuran Kepala Sekolah SMK dan SMA Dikumpulkan Polres Sukabumi

Untuk PPDB SMA/SMK sendiri tidak berbeda jauh dengan tahun-tahun sebelumnya yaitu masih menggunakan 4 jalur penerimaan PPDB yaitu Jalur Prestasi, Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan tugas Orang Tua/Wali/anak guru/tenaga kependidikan.

Hanya saja untuk tahun ini jalur zonasi dilaksanakan terlebih dahulu yaitu di tahap 1 yang akan dibuka pada 3-7 Juni 2024. Sementara jalur prestasi dilaksanakan di tahap ke-2.

Perbedaan lainnya, di PPDB tahun ini khusus untuk jalur masyarakat miskin (afirmasi) ada kategori keluarga ekonomi tidak mampu ( KETM ) ekstrem dimana yang masuk kategori kemiskinan ekstrem adalah siswa atau calon siswa masuk kemiskinan ekstrem.


editor : Irwan Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *