DPRD Kabupaten Sukabumi Matangkan Raperda Trantibumlinmas, Siapkan Aturan Demi Keamanan dan Ketertiban Warga

DPRD Kabupaten Sukabumi mematangkan pembahasan Raperda Trantibumlinmas bersama mitra kerja strategis guna menghadirkan regulasi yang humanis, tegas, serta menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.

BERITAUSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Regulasi ini disiapkan sebagai landasan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Komitmen tersebut terlihat dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar pada Rabu, 8 Juli, di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Agenda rapat difokuskan pada pembahasan hasil fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Raperda Trantibumlinmas.

Rapat dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendra, bersama sejumlah mitra kerja strategis, di antaranya Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kehadiran seluruh pemangku kepentingan tersebut bertujuan menyempurnakan substansi Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Hendra, menegaskan bahwa Raperda Trantibumlinmas bukan sekadar produk hukum, melainkan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Perda Trantibumlinmas ini bukan sekadar aturan di atas kertas, melainkan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman, tertib, dan tenteram di tengah kehidupan sehari-hari masyarakat. Bersama mitra kerja, kita berkomitmen melahirkan regulasi yang humanis namun tetap tegas demi kebaikan kita bersama,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan dilakukan secara komprehensif agar setiap pasal yang diatur dalam Raperda dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Selain mengedepankan aspek penegakan aturan, regulasi tersebut juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui Raperda Trantibumlinmas, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap dapat menghadirkan regulasi yang mampu menjaga ketertiban umum, menciptakan ketenteraman masyarakat, serta memperkuat perlindungan terhadap warga di berbagai situasi.

DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung lahirnya Peraturan Daerah tersebut sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang aman, tertib, nyaman, dan semakin berdaya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *