Dinas PU Kabupaten Sukabumi Kejar Akreditasi KAN, Mutu Infrastruktur Diperketat

Perbaikan jalan di Kabupaten Sukabumi (ist)

BERITAUSUKABUMI.COM– Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dengan memperkuat sistem pengujian material konstruksi.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyiapkan Laboratorium Bahan Konstruksi milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, mengatakan akreditasi tersebut penting untuk mendukung kualitas pembangunan infrastruktur di daerah. Menurutnya, laboratorium memiliki peran besar dalam memastikan mutu material konstruksi yang digunakan pada berbagai proyek pembangunan.

Bacaan Lainnya

“Persiapan akreditasi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pengujian material konstruksi agar pembangunan infrastruktur lebih aman, kuat, dan berkelanjutan,” ujar Uus, Minggu (24/5/2026).

Perbaikan jalan di Kabupaten Sukabumi (ist)

Ia menjelaskan, laboratorium yang terakreditasi nantinya diharapkan mampu menghasilkan data pengujian yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun hukum. Dengan begitu, kualitas pembangunan jalan, jembatan, gedung, dan infrastruktur lainnya bisa lebih terjamin.

Saat ini, Dinas PU Kabupaten Sukabumi masih melakukan sejumlah persiapan menuju proses akreditasi. Mulai dari melengkapi administrasi, meningkatkan kemampuan SDM laboratorium, penataan fasilitas, hingga pengadaan dan kalibrasi alat pengujian.

Selain itu, penerapan sistem manajemen mutu laboratorium juga menjadi fokus utama agar seluruh proses pengujian sesuai standar nasional dan internasional.

Uus menambahkan, akreditasi KAN merupakan pengakuan resmi terhadap kompetensi laboratorium pengujian. Ke depan, keberadaan laboratorium yang terakreditasi diharapkan dapat memperkuat pengawasan mutu pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *