Pengelola GICQI Tolak Pasar Malam di Halaman Islamic Center Cisaat Sukabumi

Pengelola Gedung Islamic Center Qubbatul Islam (GICQI) Cisaat Kabupaten Sukabumi menolak hadirnya kegiatan pasar malam dan stand permainan hiburan selama Bulan Ramadhan 1444 H/2023.
Pengelola Gedung Islamic Center Qubbatul Islam (GICQI) Cisaat Kabupaten Sukabumi menolak hadirnya kegiatan pasar malam dan stand permainan hiburan selama Bulan Ramadhan 1444 H/2023.

BERITAUSUKABUMI.COM-Pengelola Gedung Islamic Center Qubbatul Islam (GICQI) Cisaat Kabupaten Sukabumi menolak hadirnya kegiatan pasar malam dan stand permainan hiburan selama Bulan Ramadhan 1444 H/2023.

Pasalnya, selain kegiatan pasar malam selama Bulan Ramadhan 1444 H/2023 itu secara estetika penataan ruang publik dan penataan lalu lintas cukup menganggu, pihak pengelola pasar malam dan stand permainan hiburan sebelumnya juga tidak pernah koordinasi dengan pihak pengelola GICQI Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Yang mana nyaris seluruh lahan halaman parkir yang ada di Gedung Islamic Center Qubbatul Islam Cisaat Kabupaten Sukabumi, termakan oleh stand-stand permainan pasar malam tersebut.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA :

Warga Surade akan Miliki Gedung Kantor Kecamatan yang Baru

Dana Pembangunan Gedung Serbaguna Promosi IKM Kabupaten Sukabumi Fantastis

“Saya selaku Ketua Gedung Islamic Center Qubbatul Islam Cisaat Kabupaten Sukabumi menolak dengan hadirnya pasar malam. Tidak ada koordinasi sebelumnya, tau-tau aneka stand permainan sudah dipasang,”kata Hasen, Ketua Gedung Islamic Center Qubbatul Islam (GICQI) Cisaat Kabupaten Sukabumi, dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Sabtu (18/3/2023).

Pihaknya tegas Hasen menolak adanya pasar malam dan stand permainan hiburan selama Bulan Ramadhan 1444 H/2023 ini bukan tidak mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.

Hanya saja, lahan yang digunakan pengelola pasar malam tersebut dinilai menganggu arus lalu, menganggu semua aktivitas di Gedung Islamic Center Qubbatul Islam (GICQI) Cisaat Kabupaten Sukabumi, terlebih pasar malam itu berdekatan dengan Masjid Agung Qubbatul Islam Cisaat Kabupaten Sukabumi.

“Sekali lagi saya tegaskan agar tidak salah paham, penolakan ini bukan kami tidak mempertimbangan sisi ekonomi masyarakat, di mana tentu nanti perputaran uang dapat dirasakan para pedagang, tapi sekali tolong perhatikan lahan yang digunakan pasar malam tidak layak dipakai,”tegasnya.

Pengelola Gedung Islamic Center Qubbatul Islam (GICQI) Cisaat Kabupaten Sukabumi menolak hadirnya kegiatan pasar malam dan stand permainan hiburan selama Bulan Ramadhan 1444 H/2023.
Kegiatan pasar malam dan stand permainan hiburan selama Bulan Ramadhan 1444 H/2023.

Menurut Hasen, lokasi di komplek GOR Pemuda Cisaat atau di samping Stadion KORPRI Cisaat sebenarnya bisa digunakan untuk pasar malam atau stand permainan hiburan lainnya.

“Kami secepatnya akan konfirmasi ke mereka (pengelola pasar malam). Kami akan minta penjelasan, kenapa mereka main pasang saja, tanpa sebelumnya memberitahukan atau berkoordinasi dengan kami pengelola gedung islamic ini,”pungkas Hasen.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *