Ferdiansyah Terpilih jadi Ketua PK KNPI Cisaat yang Baru

Hasil Muscam PK KNPI Cisaat memilih Ferdiansyah jadi ketua baru
Ketua PK KNPI Kecamatan Cisaat terpilih (kedua dari kanan).

BERITAUSUKABUMI.COM-Ferdiansyah kandidat Ketua PK KNPI Cisaat terpilih menjadi Ketua PK KNPI Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Masa Bakti 2022-2025 pada Musyawarah Kecamatan PK KNPI Kecamatan Cisaat yang berlangsung di Gedung Islamic Center Cisaat Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (11/1/2023)

Ferdiansyah berhasil mengungguli pesaing tunggalnya yakni Dede Iswandi, dengan perolehan suara 48 untuk Ferdiansyah dan 37 suara untuk Dede Iswandi.

Jalannya proses tahapan demi tahapan di sidang Musyawarah Kecamatan PK KNPI Kecamatan Cisaat berlangsung alot.

Bacaan Lainnya

Acara Musyawarah Kecamatan PK KNPI Kecamatan Cisaat yang dibuka sekitar Pukul 10.00 WIB pagi, dan berakhir sekitar Pukul 19.15 WIB, dengan total hak suara sebanyak 86 suara yang mewakili 13 perwakilan desa dan 73 OKP tingkat Kecamatan Cisaat.

LIHAT JUGA :

“Amanah dan kepercayaan dari rekan-rekan kepada saya akan saya jalankan dengan prinsip kebersamaan. Mari kita bangun bersama KNPI Cisaat dengan semangat kebersamaan,”kata Ferdiansyah.

Ferdiansyah siap merangkul atau mengakomodir semua potensi pemuda di Kecamatan Cisaat untuk bersinergis di wadah organisasi KNPI.

“Termasuk juga kawan-kawan kita yang beda pilihan di Musyawarah Kecamatan PK KNPI Kecamatan Cisaat ini, saya siap merangkulnya sesuai potensi masing-masing,”terangnya.

Sementara Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Reggy Afriansyah mengapresiasi dinamika di Musyawarah Kecamatan PK KNPI Kecamatan Cisaat.

Menurut Reggy, meski proses Musyawarah Kecamatan PK KNPI Kecamatan Cisaat berlangsung alot dan cukup menegangkan, tapi peserta mampu menjaga kondusivitas.

“Beda dukungan beda pilihan sudah biasa. Saya mengapresiasi dinamika di Musyawarah Kecamatan PK KNPI Kecamatan Cisaat ini. Untuk ketua terpilih, mari kita bersama-sama bersinergi membangun pemuda Kabupaten Sukabumi, khususnya pemuda di Kecamatan Cisaat,”singkat Reggy.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *