Marwan Sebut Jika Mangkir Lagi Menag Yaqut Cholil Qoumas Bisa Dijemput Paksa

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (foto:fbYaqut Cholil Qoumas)

beritausukabumi.com-Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan DPR berencana mengajukan surat pemanggilan ketiga terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pekan depan.

Kendati demikian, Pansus Haji DPR tak mempersoalkan bila Yaqut kembali mangkir dalam pemanggilan ketiga. Namun, Pansus Haji DPR RI membuka kemungkinan menjemput paksa Yaqut Cholil Qoumas, jika tak kunjung menghadiri rapat pansus.

Sebelumnya, Yaqut kembali tak hadir dalam pemanggilan kedua Pansus Haji DPR RI, Kamis kemarin, untuk memberi keterangan ihwal dugaan pelanggaran haji 2024.

Bacaan Lainnya

“Kita panggil sampai tiga kali. Soal jemput paksa nanti kita rapatkan, bagi kita hadir atau tidak, tidak ada persoalan,” kata Marwan seperti disalin beritausukabumi dari Tirto, Jumat (20/9/2024).

Marwan menjelaskan jemput paksa yang dimaksud ialah Pansus Haji DPR berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Marwan berkata, Pansus Haji DPR tetap mengambil kesimpulan meskipun Menag Yaqut tak memenuhi panggilan.

“Hadir tidak hadir, enggak mengurangi nilai. Kehadiran dia (Menag Yaqut) justru kepentingan dia. Enggak hadir, akan ambil kesimpulan tanpa kehadiran dia. Toh, kita sudah panggil semua saksi-saksi,” ucap Marwan.

Politikus PKB itu juga mengeklaim Pansus Haji DPR telah menemukan indikasi Menag Yaqut dalam penyelenggaraan haji 2024. Ia menyebut Menag Yaqut merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap pengalihan kuota haji 2024 oleh Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) Kemenag.

Pengalihan kuota yang dimaksud ialah kuota tambahan 20 ribu yang dibagi menjadi dua oleh Kemenag, yaitu 10 ribu untuk haji khusus dan 10 ribu untuk haji reguler. Namun, kuota itu dialihkan ke jemaah dengan haji khusus yang berangkat dengan masa waktu 0 tahun.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kementerian Agama, Sunanto alias Cak Nanto, berkata pihaknya telah melayangkan surat kepada Pansus DPR ihwal ketidakhadiran Yaqut kemarin.

“Kami sudah bersurat bahwa ada tugas kenegaraan yang dilakukan oleh Menteri Agama, sudah terjadwal,” kata Cak Nanto saat dihubungi Tirto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *