BERITAUSUKABUMI.COM-Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan bahwa Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi wacana sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Partai berlambang bintang mercy itu mendukung opsi pilkada melalui DPRD sebagai salah satu mekanisme yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Herman Khaeron dalam keterangannya pada Selasa (6/1/2026). Ia menegaskan bahwa baik pilkada langsung maupun pilkada melalui DPRD sama-sama memiliki dasar hukum yang kuat.
“Partai Demokrat sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam memandang sistem pemilihan kepala daerah. Keduanya merupakan pilihan konstitusional,” ujar Herman.
Menurut Herman, sikap Demokrat berpijak pada Undang-Undang Dasar 1945, yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
Oleh karena itu, pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukanlah pelanggaran demokrasi, melainkan bagian dari opsi sistem pemerintahan yang sah.
Lebih lanjut, Herman menjelaskan bahwa pilkada melalui DPRD layak dipertimbangkan secara serius, terutama untuk mendorong efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.
Meski demikian, Partai Demokrat menekankan bahwa pilkada menyangkut kepentingan rakyat secara luas. Karena itu, setiap pembahasan terkait perubahan atau pilihan sistem pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik.
“Keputusan apa pun yang diambil harus tetap mencerminkan kehendak rakyat dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.
Herman menutup pernyataannya dengan menegaskan prinsip utama Partai Demokrat dalam menyikapi isu pilkada.
“Bagi Partai Demokrat, yang terpenting adalah demokrasi tetap hidup, suara rakyat dihormati, dan persatuan nasional terus dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Herman Khaeron.





