BERITAUSUKABUMI.COM-Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, memastikan penanganan Jalan Bangbayang di Kecamatan Tegalbuleud telah tercantum dalam rencana pembangunan tahun 2026. Namun, pelaksanaan perbaikannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Jalan Bangbayang sudah masuk perencanaan tahun 2026. Panjang dan bentuk penanganannya nanti menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Yang pasti, prosesnya sudah berjalan,” ujar Uus, Jumat (19/12/2025).
Ia menjelaskan, DPU Kabupaten Sukabumi tengah menyusun skala prioritas pembangunan infrastruktur jalan di berbagai wilayah.
Penetapan prioritas tersebut mempertimbangkan tingkat urgensi, kondisi aksesibilitas, serta kebutuhan masyarakat di lapangan, terutama di daerah dengan keterbatasan akses.
Menurut Uus, seluruh usulan pembangunan yang diajukan oleh pemerintah desa dan kecamatan telah dihimpun dalam dokumen perencanaan. Meski demikian, realisasi pekerjaan fisik tetap bergantung pada alokasi anggaran yang tersedia.
“Setiap usulan sudah kami catat dan masuk perencanaan. Tinggal menunggu penyesuaian anggaran agar bisa direalisasikan,” katanya.
Uus pun mengimbau masyarakat untuk bersabar menunggu proses perencanaan dan penganggaran rampung. Ia berharap, perbaikan Jalan Bangbayang dapat mulai dikerjakan pada 2026 sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Mudah-mudahan tahun 2026 sudah bisa direalisasikan,” pungkasnya.





