BERITAUSUKABUMI.COM-Polsek Nagrak Polres Sukabumi berhasil menangkap oknum pelajar SMK yang diduga hendak tawuran, di Jalan Raya Jilegong Desa Balaikambang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Rabu (21/09/22) sekira pukul 10.13 WIB.
Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat mengungkapkan pihaknya telah menangkap empat oknum pelajar SMK yang diduga akan melakukan tawuran yaitu R (19 tahun), M (18 tahun), D (17 tahun) dan F (18 tahun).”Kami masih mengejar lima orang pelaku tawuran yang identitasnya sudah kami ketahui,” tegas Iptu Teguh Putra Hidayat.
LIHAT JUGA
- Pelaku Pembacokan Tawuran Maut di Cicurug Ditangkap di Gunung Putri Bogor
- Beredar Video Dua Korban Tawuran Pelajar SMP di Nagrak Sukabumi itu Hoaks
Dalam penangkapan terhadap oknum pelajar yang diduga akan tawuran tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) senjata tajam berupa samurai, gergaji dan clurit.
Menurut Teguh penangkapan para pelaku tawuran tersebut merupakan pengembangan penyelidikan dengan adanya vidio viral tawuran yang tersebar di medsos dengan durasi 29 detik di Jalan Raya Jilegong Kecamatan Nagrak pada hari Minggu (18/09) sekitar pukul 02.00 WIB lalu.
Pada vidio tersebut para pelaku dengan mengendarai sepeda motor, menyerang warga yang sedang melaksanakan ronda malam dengan senjata tajam.
editor : Hasna Fatimah Zahra