BERITAUSUKABUMI.COM-rang pedagang cilok berinisial DS (49), warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia secara tragis setelah tertabrak sepeda motor di Jalan Raya Cisaat, tepatnya di depan Kantor BRI Unit Cisaat, Desa Sukamanah, pada Senin malam, 16 Juni 2025, sekitar pukul 21.50 WIB.
Korban diketahui tengah menyeberang jalan sambil mendorong gerobaknya saat kecelakaan terjadi.
Dari arah Cisaat menuju Kota Sukabumi, datang sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi F 2748 UAL yang dikendarai oleh PA (25), warga Kecamatan Gegerbitung. Dalam kondisi hujan deras, motor tersebut menghantam DS yang tengah berada di tengah jalan.
“Korban tertabrak ketika sedang menyeberang. Dugaan sementara, korban kurang waspada, ditambah situasi jalan yang licin karena hujan,” jelas Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andhika Pratistha dalam keterangannya.
Akibat tabrakan keras tersebut, DS mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Gerobak cilok miliknya dan sepeda motor PA sama-sama mengalami kerusakan cukup parah. Sementara PA hanya mengalami luka ringan dan langsung dievakuasi ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.
“Jenazah korban juga telah dibawa ke RSUD R Syamsudin untuk proses identifikasi lebih lanjut,” tambah Ipda Andhika.
Unit Laka Lantas Satlantas Polres Sukabumi Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari saksi dan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.





