Tragedi Air Keras di Sukabumi Ibu dan Anak Jadi Korban, Pelaku Masih Buron

Sebuah insiden mengerikan terjadi di Jalan Sudajaya, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Seorang ibu berinisial YA (37 tahun) dan anaknya yang masih berusia **10 tahun** menjadi korban **penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang mengendarai sepeda motor.
Sebuah insiden mengerikan terjadi di Jalan Sudajaya, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Seorang ibu berinisial YA (37 tahun) dan anaknya yang masih berusia 10 tahun menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang mengendarai sepeda motor.

BERITAUSUKABUMI.COM-Sebuah insiden mengerikan terjadi di Jalan Sudajaya, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

Seorang ibu berinisial YA (37 tahun) dan anaknya yang masih berusia 10 tahun menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal (OTK) saat sedang mengendarai sepeda motor.

Peristiwa tragis ini terjadi, Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu, YA sedang dalam perjalanan mengantar anaknya ke rumah sang adik sebelum berangkat kerja sebagai marketing developer.

Bacaan Lainnya

Namun, di tengah perjalanan, dua pria berboncengan motor tiba-tiba menyusul dan langsung menyiramkan cairan kimia ke arah korban.

“Korban disalip, lalu langsung disiram air keras. Kejadiannya sangat cepat dan tiba-tiba,” ujar Iing (54), paman korban kepada sejumlah media yang mewawacarainya,

Siraman air keras mengenai bagian wajah, tubuh, dan kaki YA, sementara anaknya mengalami luka bakar di bagian dada dan punggung. Warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa keduanya ke RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Pakaian korban, termasuk jaket dan celana, mengalami kerusakan berat akibat reaksi kimia tersebut.“Bajunya rusak semua, termasuk dalaman dan celana. Sekarang masih dalam perawatan awal, luka-lukanya sedang dibersihkan,” lanjut Iing.

Polres Sukabumi Kota bergerak cepat menangani kasus ini. Sejumlah barang bukti telah diamankan, antara lain:

Sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi F-6428-UAJ, Helm korban, Pakaian dan jilbab korban, Kaleng bekas yang diduga wadah air keras

AKP Astuti Setyaningsih, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan oleh **Unit Reskrim Polsek Baros dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

“Kami telah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan berat. Saat ini kami sudah cek TKP, memeriksa saksi, mengecek kondisi korban, dan mencari identitas pelaku,” tegas AKP Astuti.

Keluarga korban berharap pelaku kejahatan ini segera ditangkap dan diproses secara hukum. “Kami akan buat laporan resmi secepatnya, biar cepat diusut,” ujar Iing dengan tegas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *