Tidak Ada Nama Iyos dan Budi yang Direkomendasikan DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi ke DPP Golkar

Tidak ada nama Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Soemantri dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali yang resmi direkomendasikan atau diajukan ke DPP Partai Golkar oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi untuk jadi kandidat kepala daerah di Pemilukada Kabupaten Sukabumi 2024 ini. Hal itu tersirat setelah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami yang dengan gamblang menjelaskan ke media, jika untuk kandidat yang diajukan DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi ke DPP Partai Golkar, hanya ada dua kandidat, yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar dan Ketua Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma.
Iyos Soemantri dan Budi Azhar Mutawali

BERITAUSUKABUMI.COM-Tidak ada nama Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Soemantri dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali yang resmi direkomendasikan atau diajukan ke DPP Partai Golkar oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi untuk jadi kandidat kepala daerah di Pemilukada Kabupaten Sukabumi 2024 ini.

Hal itu tersirat setelah Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami yang dengan gamblang menjelaskan ke media, jika untuk kandidat yang diajukan DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi ke DPP Partai Golkar, hanya ada dua kandidat, yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar dan Ketua Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma.

“Jangan sampai di lapangan ini menjadi bingung, tolong disampaikan teman media, Partai Golkar Kabupaten Sukabumi untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi hanya mengajukan usungan dengan hasil pleno itu dua orang saja, yaitu Asep Japar dan Unang Sudarma,”ungkap Marwan Hamami kepada sejumlah wartawan usai menghadiri syukuran kemenangan, Caleg Dapil III Ferry Supriyadi di Gedung Pusbangda’i, Komplek Asrama Haji, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (9/3/2024).

Bacaan Lainnya

Data yang dimiliki BERITAUSUKABUMI.COM, usulan nama Asep Japar dan Unang Sudarma oleh DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, itu berdasar pada Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor: Sprint-162/DPP/GOLKAR/VI/2023.

Di mana dalam surat tersebut DPP Partai Golkar meminta DPD di tiap daerah mengirimkan nama-nama bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah hasil penjaringan yang nantinya akan ditugaskan sebagai fungsionaris bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dari partai Golkar.

Menurut Marwan maka apabila ditengah jalan tiba-tiba ada SK penetapan dengan nama lain selain nama Asep Japar dan Unang Sudarma, menurut Marwan itu merupakan hasil rekayasa dari oknum pengurus partai.

Harusnya harap Marwan nama orang yang tercantum dari surat SK sprint dari DPP Partai Golkar itu mau intropeksi diri, kenapa namanya direkomendasikan DPP Partai Golkar. Sebab berdasarkan hasil pleno hanya mengusung dua orang dan tidak ada nama yang lain (Iyos Soemantri dan Budi Azhar).

“Saya bilang itu oknum. Karena, hasil plenonya bukan begitu. Hari ini yang jelas, hasil dari pleno Partai Golkar di Kabupaten Sukabumi, hanya dua nama dan turun surat dari DPP Partai Golkar yang menyebut tiga nama itu tidak sesuai dengan hasil pleno,”tegasnya.


editor : Irwan Kurniawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *