Jika diperlukan, KPU Kabupaten Sukabumi akan melakukan verifikasi faktual ulang terhadap keabsahan ijazah Paket C yang dimiliki Anggota DPRD Fraksi PPP Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana.
“Jika diperlukan KPU akan melakukan Verifikasi faktual. Kami koordinasikan dengan pihak-pihak yang berkompeten kaitan ijazah, dan rencana jika diperlukan akan di verfak (verifikasi faktual),”kata Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM melalui perpesanan whatsapp, Senin (3/7/2023).
