Sampai saat ini masih ada warga Kabupaten Sukabumi yang belum mengetahui dan memahami spesifikasi, status administrasi pemerintahan sebuah jalan yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Asep Japar menjelaskan spesifikasi, status administrasi pemerintahan sebuah jalan yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat.
