HEADLINE, Hukum

SPK Fiktif Mantan Kadinkes Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid Dituntut Dua Tahun Penjara

Mantan Kepala Dinas Kesehatan, Harun Alrasyid dan dua tersangka lain bernama Dian Iskandar dan Saeful Ramdhan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (6/9/2023) siang.

Informasi yang terhimpun, di sidang tuntutan tersebut Harun Alrasyid dituntut dua tahun dan enam bulan dengan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dengan tambahan tuntutan denda sebesar Rp 100 juta subsidair kurungan selama lima bulan.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.