Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Agus Firmansyah mendesak KPU Kabupaten Sukabumi segera memecat oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikidang Kabupaten Sukabumi atas dugaan tindak pidana Pemilu 2024.
Menurut Agus, desakan pemecatan terhadap oknum PPK Cikidang itu setelah pada Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sukabumi pada 1 sampai 5 Maret 2024 lalu, diduga kuat terjadi penggelembungan suara di tiga desa yang jadi wilayah kerja oknum PPK Cikidang tersebut.
