Pindahkan Suara Caleg PDIP Kota Sukabumi PPK Baros dan Cibereum Terbukti Lakukan Pelanggaran

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baros dan Cibeureum Kota Sukabumi secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran terkait dugaan pemindahan salah satu suara caleg PDIP Kota Sukabumi, Rojab Asyari.

Ketua Majlis Hakim yang juga Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Yasti Yustia Asih, menegaskan dalam kasus ini PPK Baros dan Cibeureum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif pemilu.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.