HEADLINE, Sukabumi

Aliran Dana Nasabah yang Dicuri Pegawai Perumda BPR Cabang Jampangkulon Kemana Saja??

Penasehat Hukum Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Sukabumi, Amirudin Rahman menegaskan, aliran duit tabungan nasabah sebesar Rp 7,2 Miliar yang dicuri sejumlah oknum pegawai Perumda BPR Sukabumi Jampangkulon, itu hanya dinikmati mereka saja.

“Saya tegaskan yang berbuat jahat di sini, yang melakukan perbuatan kurang ajar di sini, adalah oknum karyawan di Perumda Jampangkulon. Apakah (aliran dana nasabah yang diselewengkan) sampai ke pihak lain? yang kami tahu, berdasarkan pemeriksaan (internal BPR) itu tidak ada. Oknum karyawan itu lah yang memanfaatkan itu, cuma oknum ini,”kata Amirudin Rahman dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Kamis (26/10/2023).

HEADLINE, Sukabumi

Dokumen Audit BPK Bocor Ada Penyimpangan Dana Rp 7 Miliar Lebih di Perumda BPR Sukabumi

Dokumen hasil audit yang diduga kuat audit dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI atas temuan kerugian akibat penyimpangan di Perusuhaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PERUMDA BPR) Sukabumi, muncul ke publik.

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK RI yang diperoleh Redaksi BERITAUSUKABUMI.COM, Senin (23/10/2023), menyebutkan kerugian di Perumda BPR Sukabumi tersebut diketahui pada tahun buku 31 Desember 2022 sebesar Rp 6.430.580.547,- (Enam Miliar Empat Ratus Tiga Puluh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Lima Empat Puluh Tujuh Rupiah).

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.