Dua Napiter yang kembali ikrar setia kepada NKRI yaitu ZH alias Ar alias AH bin HB dengan lama vonis tiga tahun penjara terhitung dari 23 Oktober 2020 sampai 23 Oktober 2023. ZH terlibat kasus terorisme jaringan Jemaah Ansorut Daulah.
BERITAUSUKABUMI.COM-Dua narapidana teroris atau Napiter di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Warungkiara Kabupaten […]
NEWS
Tag: NKRI
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.