Esa (24 Tahun) seorang janda muda asal Kampung Ciasih RT 025 RW 005 Desa Ciwalat Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi, sempat punya cerita menjengkelkan ketika dirinya hendak mengurus dokumen akta cerai dari Pengadilan Agama Cibadak Kabupaten Sukabumi.
Esa sempat jengkel bercampur rasa kecewa berat lantaran proses untuk mendapatkan akta cerai dari Pengadilan Agama Cibadak selama satu tahun lebih tidak kunjung selesai. Padahal, Esa dan keluarganya dalam proses pembuatan dokumen akta cerai yang diharapkannya tersebut sudah dibantu oleh pegawai juru nikah atau penghulu dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Pabuaran yang saat ini sudah jadi Kepala KUA Kecamatan Cidadap, Hasyim Munawar.
